Terkini Daerah
Cabuli 7 Siswi SD di Sekolah, Guru di Ende Mengaku Mimpikan Korban Sakit sebelum Lakukan Pelecehan
Untuk membujuk korbannya, guru di Ende menggunakan modus mimpikan korban sakit dan hanya dirinya yang bisa menyembuhkannya.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Seorang guru berinisial BB alias Chalres (26) diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan tindakan asusila terhadap tujuh siswi sekolah dasar (SD) di tempatnya mengajar di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mirisnya aksi bejat pelaku ini sudah berlangsung sejak November 2022 hingga terakhir pada 11 April 2023.
Dikutip TribunWow dari TribunEnde, saat merayu para korban, pelaku diketahui menjelaskan kepada korban dirinya bermimpi korban memiliki penyakit dan hanya bisa disembuhkan melalui aksi pencabulan.
Baca juga: Ironi Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Jasad Jatuh di Jurang 15 Meter dan Belum Bisa Dievakuasi
Pelaku diketahui melakukan aksinya di ruangan guru di sekolah tempatnya mengajar ketika suasana sepi.
"Tersangka melakukan pencabulan saat jam sekolah sekitar pukul 07:00 Wita sebelum guru-guru lain datang ke sekolah dan sekitar jam 15.00 Wita saat guru-guru pulang," ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman.
Dalam melakukan aksinya, kata Kadiaman, tersangka menipu korban dengan cara memanggil korban untuk membersihkan ruang guru. Setelah itu, tersangka melakukan perbuatan bejatnya mencabuli korban.
"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban. Pelaku kemudian membuka baju korban," ungkapnya.
Pada saat itu, tersangka juga mengatakan kepada korban yang rata-rata berumur 11-12 tahun tersebut bahwa tersangka memiliki penyakit dan hanya bisa sembuh setelah tersangka mencabuli korban.
"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, tegas Kadiaman, pelaku diancam pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini tanggal 15 April 2023," ungkapnya.
Kades di Ende Prihatin
Salah satu orang yang mengaku prihatin dengan kejadian memilukan tersebut adalah kepala desa setempat. Kepada Pos Kupang, sang kepala desa mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa masyarakatnya itu.
Ia tak menyangka seorang guru yang seharusnya memberikan pamitan bagi para siswa justru menjadi pelaku dari kasus pencabulan itu.
"Sebagai pemimpin wilayah, kami merasa prihatin dengan kasus yang menimpa korban," kata sang kepala desa saat ditemui di kediamannya, Minggu 16 April 2023.
Baca juga: Beraksi di Ruang Kelas hingga WC Sekolah, Guru SD di Bengkulu Utara Sodomi 12 Muridnya