Breaking News:

Terkini Daerah

Geruduk Kafe di Sumbar, Warga Ngamuk Ramai-ramai Lecehkan 2 Pemandu Lagu hingga Videonya Viral

Jengkel kafe yang sudah diperingatkan tidak buka di Bulan Ramadan tetap buka, warga akhirnya main hakim sendiri hingga sempat lecehkan 2 pemandu lagu.

Editor: Anung
Istimewa/Instagram
Pemandu lagu ditelanjangi oleh sejumlah orang di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Nasib miris dialami oleh dua wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Lengayang Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kedua pemandu lagu ini sempat dilecehkan oleh warga setempat bahkan dilucuti pakaiannya oleh para warga.

Dikutip TribunWow dari TribunPadang, aparat berwenang menyebut kafe tempat kedua wanita itu bekerja telah mendapat peringatan dan dirazia agar tidak buka selama bulan Ramadan namun tetap buka.

Baca juga: Viral Video Sepasang Pengemis Buta di Malaysia Kepergok Pulang Naik Mobil Mewah, Ternyata Kaya Raya?

Pihak kepolisian menyampaikan, para warga yang melecehkan kedua pemandu lagu tersebut bisa ditindak secara hukum.

Kasus ini juga diperparah setelah video warga melecehkan kedua pemandu lagu itu beredar luas hingga viral di media sosial.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, kafe tempat dua perempuan pemandu lagu itu bekerja sebenarnya sudah beberapa kali dirazia oleh pihaknya.

Meskipun sering dirazia, kafe tersebut tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang disampaikan.

Dailipal juga menyebut warga setempat juga sudah beberapa kali memberikan teguran kepada kafe yang tetap beroperasi pada malam hari di saat Ramadan.

Berdasarkan informasi masyarakat, di kafe tersebut terdapat beberapa bilik-bilik kecil.

"Masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan, kalau tidak salah sudah tiga kali, kita juga sudah beberapa kali mengingatkan, namun saat kejadian malam itu, mungkin masyarakat sudah tak tahan, hingga melakukan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," kata Dailipal, Rabu (12/4/2023).

Terkait video tersebut, Dailipal menyayangkan tindakan yang dilakukan sejumlah warga yang terekam dalam video.

Menurutnya tindakan yang dilakukan warga sudah melampaui batas hingga melanggar aturan.

"Sangat disayangkan, tindakan seperti itu sama dengan main hakim sendiri hingga penyebaran video yang tidak senonoh," tambah dia.

Baca juga: Viral Video Kakek Driver Ojol Dianiaya Pria sampai Giginya Patah, Pelaku Kabur saat Rumah Digeruduk

Tampak pada video itu, seorang wanita mengenakan sweater hitam dan celana panjang warna hitam digiring oleh dua pria.

Pria itu tampak mengenakan kain sarung yang disangkutkan di bahunya.

Wanita berambut panjang itu tampak mecoba menjelaskan, agar dirinya tidak dihakimi seperti itu.

Bukannya mendengarkan penjelasan wanita itu, sejumlah pria terus membawa ke arah pantai dan langsung mendorongnya ke laut.

Tak cukup sampai di situ saja, sejumlah pria itu juga berusaha melepas pakaian wanita tersebut.

Sang wanita yang terlihat tak berdaya di pantai itu, terus dilecehkan oleh sejumlah pria.

Bahkan ada yang menendang sambil terus berusaha melepas pakaian sang pemandu lagu.

Kapolsek Lengayang Iptu Gusmanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) pukul 23.00 WIB.

Ia menjelaskan pihaknya masih belum mengetahui pemicu persekusi tersebut.

Namun, dia mengetahui bahwa kafe-kafe dan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Lengayang sudah diimbau untuk tidak buka saat Ramadan.

“Sekarang ini kita belum tahu pemicu dan penyebab, awalnya seperti apa, kita belum tahu. Kita akan dalami nanti,” kata Gusmanto.

“Sebelum puasa itu kita sudah mendatangi kafe-kafe yang ada di situ untuk menyampaikan kepada mereka untuk tidak beroperasi dulu saat Ramadan,” jelas dia.

Baca juga: Viral, Jumirah Kini Dikejar-kejar Kepala Dusun setelah Terima Ganti Rugi Tol, Minta Bagian Rp 1 M

Gusmanto menjelaskan, dua perempuan yang jadi korban persekusi dan pelaku sempat sepakat untuk tidak saling menuntut.

“Setelah kejadian, di antara masyarakat dengan dua wanita sudah ada kesepakatan untuk tidak saling menuntut. Namun sekarang, yang jadi masalah adalah karena videonya beredar," jelas dia.

Gusmanto menjelaskan pihaknya masih mencari tahu alasan warga bisa sampai main hakim sendiri.

"Tidak mungkin warga langsung mengamuk saja. Tetapi karena warga ramai, dan adanya aksi yang berlebihan sehingga tidak dapat dikendalikan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya persekusi yang dilakukan sekelompok massa terhadap dua perempuan.

Hendra Yose menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah warga menemukan ada kafe yang buka di bulan Ramadan saat kegiatan sweeping.

“Faktor karena (perempuan) di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat marah,” kata Hendra, Rabu (12/4/2023).

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya juga belum mengetahui serta belum dapat memastikan berapa warga yang terlibat dalam persekusi pemandu karaoke tersebut.

“Untuk berapa orang yang terlibat, masih dalam penyelidikan, masih dalam proses,” jelas dia.

“Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar (perkara). Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan paksa (penangkapan),” tambah Hendra.

Menurut Hendra, pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap perempuan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait aksi persekusi tersebut, dia meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwenang.

“Karena menegakkan aturan tentunya tidak dilakukan dengan cara melanggar hukum, apalagi perbuatan keji lainnya,” pungkas Hendra. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Video Wanita Pemandu Lagu di Sumbar Diceburkan ke Laut dan Nyaris Ditelanjangi

Artikel lain terkait

Tags:
Pelecehan SeksualPelecehanSumatera BaratViral Video
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved