Breaking News:

Berita Viral

Viral Polisi di Jambi Bukakan Pintu Penjara, Bripka Handoko Ngaku Tak Tega Lihat Anak sang Tahanan

Viral sebuah video menampilkan seorang anggota polisi membukakan pintu penjara agar tahanan bisa leluasa memeluk anak perempuannya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TikTok @gondes8787
Beredar video di media sosial menggambarkan seorang tahanan diberi kesempatan memeluk hingga bermain-main dengan anak perempuannya dengan waktu yang singkat. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang anggota polisi di Jambi viral di media sosial (medsos) gara-gara aksinya membukakan pintu penjara atau ruang tahanan agar napi yang ada di dalamnya bisa leluasa memeluk anak perempuannya yang saat itu tengah datang menjenguk.

Polisi bernama Bripka Handoko yang bertugas di Polsek Maro Sebo, Jambi ini menegaskan tetap memperhitungkan faktor keamanan saat membuka pintu penjara.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam video yang beredar, napi di dalam ruang tahanan sempat memeluk anak perempuannya yang masih kecil namun terhalang jeruji besi.

Baca juga: Viral Alphard Masuk Apron saat Jemput Menkeu Sri Mulyani, Pihak Bandara beri Klarifikasi

Tak lama kemudian Bripka Handoko datang menghampiri untuk membuka pintu penjara yang membatasi ayah dan anaknya tersebut.

Video aksi Bripka Handoko ini viral menuai pujian dari para netizen.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di Polsek Maro Sebo, Jambi, pada Jumat (24/3/2023).

"Video saya ambil sore hari Jumat, ketika berbuka puasa. Si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orang tuanya," kata Bripka Handoko dikutip dari Kompas.com pada Minggu (26/3/2023).

Keinginan Bripka Handoko untuk membuka pintu penjara mulai muncul ketika ia melihat napi yang ada didalam tak bisa leluasa memeluk anaknya.

"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri, karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.

"Saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," ucap Handoko.

Mabes Polri Buka Suara

Terkait kejadian viral itu, Mabes Polri menyebut tidak ada masalah dalam aksi yang dilakukan oleh Bripka Handoko.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya, tidak jadi masalah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi pada Minggu (26/3/2023).

Menurut keterangan Ramadhan, petugas sudah mempertimbangkan karakter si tahanan sebelum memutuskan untuk membuka pintu penjara.

Bripka Handoko mengungkap kronologi dirinya buka pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang sedang ditahan.
Bripka Handoko mengungkap kronologi dirinya buka pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang sedang ditahan. (Tiktok/Gondes8787)

Baca juga: Viral Kronologi KKB Tembaki TNI-Polri yang Berjaga saat Salat Tarawih di Distrik Ilu, 2 Aparat Tewas

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," ujar Ramadhan.

Sebagai informasi, tahanan tersebut diketahui dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (TribunWow.com/Anung)

Berita viral lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
ViralPolisiJambiPolsek Maro Sebo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved