Puasa Ramadhan 2023
Apakah Mengeluarkan Sperma atau Air Mani saat Tidur Siang Hari Bisa Batalkan Puasa Ramadhan?
Bagaimana hukum mengeluarkan air mani saat tidur atau mimpi basah hingga berhubungan suami istri di malam hari saat puasa, dapat membatalkan puasa?
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bagaimana hukum mengeluarkan sperma air mani saat tidur atau mimpi basah hingga berhubungan suami istri di malam hari saat Puasa Ramadhan, apakah dapat membatalkan Puasa?
Terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan ketika menjalankan ibadah Puasa Ramadhan.
Puasa adalah tentang melawan hawa nafsu, baik itu makan, minum, atau melawan syahwat.
Baca juga: Tanya Pak Ustaz: Apakah Keluar Air Mani Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan?
Lalu, bagaimana jika seseorang mengeluarkan air mani saat tidur padahal sedang puasa?
Bagaimana hukumnya jika suami istri berhubungan di malam hari saat puasa?
Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, pada wawancara Tanya Ustaz dalam Youtube Channel Tribunnews.com, memang ada masalah-masalah yang sangat fikih dalam kaitan ini.
Mengenai mimpi basah, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi itu adalah di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi itu di luar kesengajaan manusia, setelah subuh atau siang hari ketika berpuasa ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan keluarnya air mani, maka dia tidak batal puasanya. Namun, ketika dia mandi besar, dia harus hati-hati jangan sampai ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuhnya yang itu justru dapat membatalkan puasa," ujar Tsalis.
Terkait dengan ini, akan berbeda dengan orang yang ternyata dia memandang sesuatu dengan nafsu.
Tsalis menjelaskan, misalnya, ada laki-laki yang memandang perempuan dengan nafsu.
Di saat dia berpuasa, terjadi nafsu yang kuat sehingga menjadikannya keluar air mani.
Terjadinya hal tersebut menyebabkan puasanya batal, karena ada kesengajaan.
Andaikan dia berpaling dari sesuatu yang membuatnya nafsu, pasti nafsunya akan reda dan tidak akan membuatnya mengeluarkan air mani.
Baca juga: Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan tetapi Keluar Air Mani, Ini Penjelasan Ustaz
Meskipun laki-laki tidak menyentuh perempuan dan hanya membayangkannya, puasanya akan tetap batal karena unsur kesengajaan.
"Jadi, pada prinsipnya, keluarnya air mani dengan unsur kesengajaan di bulan Ramadhan dapat menimbulkan dosa dan membatalkan puasa. Namun, jika air mani keluar karena mimpi, maka dia tidak berdosa dan puasanya tidak batal," kata Tsalis.
Lalu, bagaimana jika pasangan suami istri berhubungan di malam hari, dan ternyata tertidur hingga Imsak atau azan Subuh?
Tsalis menyebut, menurut mahzab Imam Syafi'i, puasa pasangan tersebut tidak batal.
Baca juga: Hukum Mimpi Basah atau Keluar Air Mani saat Bulan Ramadan, Apakah Batal Puasanya?
Hal itu dikarenakan hubungan suami istri yang dilakukan terjadi pada malam hari sebelum puasa.
Namun, pasangan suami istri tersebut diwajibkan untuk mandi besar dan melaksanakan salat Subuh.
Sementara itu, laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang berhubungan layaknya suami istri di bulan Ramadan tidak hanya berbuat dosa, tetapi juga batal puasanya dan wajib membayar kafarah.
"Mereka wajib membayar tebusan setelah bulan Ramadan dengan memerdekakan budak perempuan muslimah, jika ada. Jika tidak ada, maka mereka harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosa tersebut," tutur Tsalis.
Namun, Tsalis melanjutkan, jika mereka juga tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka mereka harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin dengan satu mud (6,5 ons) per orang . (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Keluarkan Air Mani hingga Berhubungan Suami Istri di Malam Hari saat Ramadan, Batalkah?
Sumber: Tribun Video
Jadwal Imsakiyah Puasa Wilayah Makassar Hari Jumat 22 Maret 2024, Lengkap Jadwal Sholat |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya 30 Ramadhan 1444 H atau 21 April 2023 dan Jadwal Imsakiyah |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Palembang Hari Ini Jumat 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Kota Jakarta dan Sekitarnya, 30 Ramadhan Hari Ini Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Wilayah Makassar 30 Ramadhan 1444 H atau Jumat 21 April 2023 dan Jadwal Buka Puasa |
![]() |
---|