Puasa Ramadhan 2023
Kejar Lailatul Qadar, Perempuan Diperbolehkan untuk Itikaf di Masjid saat Bulan Puasa Ramadhan
Itikaf sendiri merupakan amalan sunah berupa perbuatan berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Berikut ini syarat dan rukun I’tikaf :
Pertama, niat, dalam i’tikaf harus ada niat sehingga orang yang melakukannya paham apa yang harus dilakukan.
Bahkan jangan sampai melamun, dan pikiran kosong.
نويت الاعتكاف لله تعالي
“Nawaitul I’tikaf Lillahi Ta’ala”
Kedua, diam di dalam masjid dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang beri’tikaf.
Sebagaimana firman Allah SWT “…Tetapi, jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS Al-Baqarah: 187).
Orang yang melakukan i’tikaf harus muslim, berakal, suci dari hadas besar (ada pendapat yang mengatakan bahwa hadas kecil juga membatalkan i’tikaf), dan harus di masjid.
Sunnahan i’tikaf terdapat dalam beberapa hadis, di antaranya:
Pertama, Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah SAW i’tikaf sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.”
(HR Bukhari).
Kedua, ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan i’tikaf sesudah tanggal dua puluh Ramadhan hingga beliau meninggal dunia.
(HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga, Ubay bin Ka’ab dan Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hinggal Allah menjemputnya (wafat). (HR. Bukhari Muslim).
Maksud dari beberapa hadis di atas bahwa tiap bulan Ramadhan akan berakhir, terutama sepuluh hari menjelang Ramadhan berakhir, Rasulullah SAW selalu i’tikaf di masjid.
I’tikaf ini hukumnya sunah dan tidak harus pada bulan Ramadhan, boleh dilakukan pada bulan apa saja, yang penting orang yang melakukannya memahami apa itu i’tikaf.
I’tikaf pada bulan Ramadhan bisa dikatakan sebagai ruang perawatan khusus untuk menghilangkan kanker dosa dari dalam hati.
Adapun i’tikaf sunnah sebenarnya dapat dilakukan setiap waktu, tetapi yang paling utama (afdhal) jika dilakukan di bulan Ramadhan. (TribunJogja.com)
Berita lainnya terkait Puasa Ramadhan
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bolehkah Perempuan Itikaf Di Masjid ? Simak Penjelasan Rukun Serta Syaratnya Di Sini
Sumber: Tribun Jogja
Jadwal Imsakiyah Puasa Wilayah Makassar Hari Jumat 22 Maret 2024, Lengkap Jadwal Sholat |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya 30 Ramadhan 1444 H atau 21 April 2023 dan Jadwal Imsakiyah |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Palembang Hari Ini Jumat 21 April 2023 atau 30 Ramadhan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Kota Jakarta dan Sekitarnya, 30 Ramadhan Hari Ini Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Wilayah Makassar 30 Ramadhan 1444 H atau Jumat 21 April 2023 dan Jadwal Buka Puasa |
![]() |
---|