Breaking News:

Puasa Ramadhan 2023

Kejar Lailatul Qadar, Perempuan Diperbolehkan untuk Itikaf di Masjid saat Bulan Puasa Ramadhan

Itikaf sendiri merupakan amalan sunah berupa perbuatan berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat tertentu, semata-mata niat beribadah kepada Allah

Magang TribunWow - Lutfia
Grafis Ilustrasi Doa; Masjid, Ramadhan. Kejar Lailatul Qadar, Perempuan Diperbolehkan untuk Itikaf di Masjid saat Bulan Puasa Ramadhan 

Ibnu Mundzir dan ulama’ lainnya sebagaimana yang telah dikutip oleh imam Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari ketika mensyarahi hadis tersebut mengatakan bahwa perempuan tidak boleh i’tikaf sampai meminta izin kepada suaminya.

Jika perempuan tersebut beri’tikaf tanpa meminta izin, maka suaminya boleh menyuruhnya keluar dari i’tikaf.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2023, Lengkap dengan Doa Berbuka Puasa yang Dianjurkan Rasulullah SAW

9 Hal yang Membatalkan Itikaf

Ada 9 hal yang bisa membatalkan i'tikaf di masjid, yaitu:

1. Berhubungan suami-istri

2. Mengeluarkan sperma

3. Mabuk yang disengaja

4. Murtad atau meninggalkan agama Islam

5. Haid atau perempuan yang sedang datang bulan

6. Nifas

7. Keluar tanpa alasan

8. Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda

9. Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.

Disarikan dari berbagai sumber, i’tikaf ialah berhenti (diam) di dalam masjid dengan syarat-syarat tertentu, semata- mata diri berniat beribadah kepada Allah.

Sebelum melakukan i’tikaf, penting untuk memperhatikan syarat dan rukunnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Puasa Ramadhan 2023Bulan RamadhanLailatul QadarItikaf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved