Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sebelum Ditangkap Polisi, Mario Dandy Sengaja Sebarkan Video Penganiayaan, Dikirim ke 3 Orang

Mario Dandy Satriyo ternyata secara sengaja menyebarkan sendiri video penganiayaan yang ia lakukan kepada tiga orang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023), menjelaskan soal viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D. 

TRIBUNWOW.COM - Mario Dandy Satriyo ternyata secara sadar dan sengaja menyebarkan video penganiayaan yang ia lakukan terhadap korban D.

Video penganiayaan yang ia sebar, dikirimkan sesaat setelah kekerasan terjadi alias sebelum Mario Dandy ditangkap oleh polisi.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: APA Akui Sempat Bertemu Mario Dandy Sebelum Penganiayaan D, tapi Bantah Jadi Pembisik: Ada Bukti

"Ini sempat dikirimkan kepada tiga pihak yang berbeda," ujar Hengki.

"Dikirim oleh tersangka Mario pada tiga orang, dan ini pelanggaran hukum," sambungnya.

Hengki menyampaikan aksi Dandy ini termasuk delik pidana karena melanggar UU ITE dengan perbuatan menyebarluaskan video penganiayaan.

Hengki menerangkan, video penganiayaan tersebut dikirim oleh Dandy kepada tiga orang berbeda sesaat setelah penganiayaan terjadi.

Sebelumnya diberitakan, mulai dari adegan menjemput AGH hingga menganiaya D, semua telah diperagakan oleh Mario Dandy Satriyo ketika melakukan rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Namun dalam rekonstruksi tersebut, terdapat sebuah adegan yang tak dilakukan reka ulang oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow dari tvone, Mario Dandy mengaku sempat menawarkan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit namun adegan itu tidak ditampilkan dalam rekonstruksi.

Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Mario Dandy, Ini Tampang APA yang Pernah Jadi Mantan Pacar Tersangka

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka.
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Tribunnews/Jeprima)

Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyebut rekonstruksi secara keseluruhan berjalan lancar.

Dolfie menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya terkait kegiatan rekonstruksi.

Pertama adalah ucapan 'free kick' yang menurut Dandy diucapkan oleh tersangka Shane Lukas.

Namun Shane sendiri membantah telah mengucapkan kata-kata tersebut ketika Dandy menganiaya korban.

Kemudian poin kedua yang disoroti oleh Dolfie adalah tindakan Dandy ketika ingin membantu korban tidak ditampilkan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralMario DandyPenganiayaanShane LukasRekonstruksi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved