Berita Viral
Diberi Minum Air Bekas Mandi Mayat, Viral Pria di Lombok Bunuh Rekan saat Tidur, Akui Dendam 6 Tahun
Seorang pria di Desa Janapria, Lombok Tengah, tega membunuh rekannya lantaran pernah diberi minum air bekas memandikan mayat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pria berinisial SWL (32), warga desa Janapria, Lombok Tengah, ditangkap lantaran membunuh rekannya sendiri, Doni (26), Rabu (15/3/2023).
Dilansir TribunWow.com, SWL mengaku nekat lantaran memiliki dendam pada korban selama enam tahun.
Pasalnya, pelaku sakit hati pada korban yang memberinya minum air bekas memandikan mayat.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan 2 Wanita yang Jasadnya Dicor, Terkuak Motif hingga Hubungan Pelaku dan Korban
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama membeberkan pelaku dan korban memang memiliki hubungan tidak baik.
SWL yang merupakan tetangga korban, mengaku sering diganggu dan dijelek-jelekkan.
"Sehari-hari Sawal sering diganggu, diejek dan diolok seperti itu. Yang pasti motif pembunuhannya karena dendam," terang Redho Rizki dikutip TribunLombok.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Tanpa Kepala dan Kaki, Mayat dalam Koper di Bogor Diduga Dibunuh Kurang dari 12 Jam, Ini Kata Saksi
Adapun kejadian bermula saat pelaku bertandang ke rumah korban yang tak jauh dari kediamannya sendiri, sekira pukul 09.15 WITA.
Kakak korban bernama Dedi menyambut pelaku, kemudian pergi ke dapur untuk membuatkan kopi.
Tak disangka, SWL langsung masuk ke kamar Doni dan melakukan kekerasan pada korban yang sedang tidur.
"Rumah korban dan pelaku hanya 50 meter dan memang tetangga. Pada saat kejadian, di rumah memang ada kakak korban. Saat kakak korban membuatkan kopi di dapur, SWL masuk ke kamar korban yang sedang terlelap tidur," terang Redho Rizki dikutip TribunLombok.com.
Kakak korban yang kemudian memergoki kejadian tersebut lantas membawa adiknya ke rumah sakit bersama saksi S.
Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek di leher sebelah kiri.
Baca juga: Tidur Bareng Mayat Wanita Selama 1 Tahun, Ini Alasan Pelaku Mutilasi di Bekasi Simpan Jasad Korban
Pihak kepolisian pun langsung membekuk tersangka setelah mendapat laporan.
Adapun dalam pemeriksaan, SWL mengaku dendam lantaran enam tahun lalu pernah diberi minum air bekas mandi mayat oleh Doni.
Sejak saat itu, SWL mengaku serang mengalami sakit tenggorokan yang begitu mengganggu.
"Pelaku sudah kita jadikan tersangka. Motif dendam karena pelaku menduga bahwa enam tahun yang lalu korban memberikan minum air mayat yang menyebabkan ia sakit," tandasnya. (TribunWow.com)