Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kini Putus, Pihak AGH Bongkar Cara Licik Mario Dandy agar Lolos dari Bui, Sempat Minta Hapus Bukti

AGH dikabarkan telah memutuskan Mario Dandy karena terus disalahkan atas kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor.

Twitter dan KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO
Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto kiri: AGH. 

TRIBUNWOW.COM - Seusai terseret kasus viral penganiayaan, AGH (15) telah memutuskan kekasihnya, tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, keputusan itu diambil AGH karena terus dipojokkan oleh Mario Dandy terkait kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).

Kuasa hukum AGH, Sony Hutahean membenarkan kabar AGH dan Mario Dandy telah resmi putus.

"AGH ini kekasih dari Mario Dendy," ucap Sony, dikutip dari TribunJakarta.

"Ini baru sebulan, dan sekarang ketika pemeriksaan dan kita sampaikan, mereka tidak kekasih lagi. Tidak ada hubungan."

Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditahan, Polisi Ungkap Sederet Alasan Termasuk Kemungkinan Kabur

Selama pemeriksaan berlangsung, Mario Dandy dianggap kerap melempar kesalahan pada AGH.

Hal itulah yang membuat pihak AGH berang.

"Karena di situ kita jelaskan bahwa Mario Dandy ini orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin melempar kesalahan kepada AGH," ujarnya.

Seperti diberitakan, Mario Dandy menganiaya D hingga koma di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

AGH dianggap menjadi pemicu penganiayaan tersebut.

Mulanya muncul narasi AGH mengalami pelecehan oleh D.

Namun kabar tersebut langsung dibantah pihak D yang memiliki bukti chat keduanya.

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy.
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy. (Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Terbongkar Pengakuan AGH saat Diperiksa Polri, Ungkap Alasan Cuma Diam Saksikan Ulah Mario Dandy

Sebelum penganiayaan, Mario Dandy sempat meminjam ponsel AGH untuk mengirim voice note pada D.

Namun setelah kasus penganiayaan ini bergulir, Mario Dandy justru meminta AGH menghapus voice note yang sempat dikirimkannya pada korban.

"Dia ini chat langsung dari hp dia ke AG, dia minta tolong VN-VN (Voice Note) tadi dihapus dong," ujar Sony.

Mario Dandy, kata Sony, berniat menghilangkan barang bukti dan melemparkan kesalahan kepada AGH.

Namun, upaya Mario Dandy menghilangkan barang bukti gagal.

"Artinya apa? Dia ingin melemparkan semua tanggung jawab kepada si klien kami ini. "Tolong hapus dong VN-VN itu dan itu terbukti ada di chat-nya," ungkap Sony.

"Yang VN itu dihapusnya (oleh AG) tetapi itu bisa ditarik kembali oleh pihak kepolisian."

"Ini fakta ya, ini bukan orang yang bahasanya mengasihi, mencintai AG tapi ini orang yang berusaha mencelakai juga."

"Dia menyuruh secara langsung hapus dong VN-VN tadi yang mana mulutnya langsung membujuk. Itu adalah tindakan jahat dan manipulatif," tandasnya.

Baca juga: Terbongkar Pengakuan AGH saat Diperiksa Polri, Ungkap Alasan Cuma Diam Saksikan Ulah Mario Dandy

Sikap Sadis Mario Dandy

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terbukti merencanakan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, D (17).

Polisi mengungkap fakta terbaru kasus penganiayaan yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ada teriakan 'free kick' atau tendangan bebas saat Mario Dandy menganiaya D.

Hal itu diungkapkan Hengki dalam jumpa pers, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Curhat Pilu Ayah D, Anak yang Terbaring Tak Sadar Kini Malah Dituduh Lecehkan Pacar Mario Dandy

"Di sana ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan penalti ataupun tendangan bebas," ungkap Hengki, dikutip dari Tribunnews.

Mario menendang kepala D sebanyak tiga kali, yakni dua kali pada tengkuk kepala dan satu kali pukulan ke kepala.

Hantaman kaki dan tangan Mario diarahkan ke bagian viral kepala D.

Baca juga: Saksi Mata Ini Selalu Menangis setiap Jelaskan Detik-detik Penganiayaan Mario Dandy

Hingga akhirnya D tak sadarkan diri selama lebih dari 11 hari.

"Pada saat terjadinya penganiayaan yang ini sangat sangat memprihatinkan, sangat sangat sadis," ungkap Hengki.

"Itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke arah kepala, ini ke arah yang sangat vital kepala."

Selain teriakan 'free kick', Mario juga sempat mengatakan tak takut jika D meninggal.

Ucapan kejam itu diungkap Mario ketika menganiaya D secara membabi buta.

Karena sejumlah hal itulah, penyidik berkesimpulan Mario sejak awal sudah memiliki niat buruk untuk mencelakai anak petinggi GP Ansor tersebut.

Mario dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP, lebih subsider 353 ayat (2) KUHP, dan lebih lebih subsider 351 ayat (2) KUHP dan atau 76C Juncto 80 UU Perlindungan Anak.

Ia terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Bagi penyidik di sini dan juga kami konsultasikan dengan saksi ahli, ini bisa merupakan suatu mens rea, niat jahat, dan juga wujud perbuatan," tutur Hengki. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Mario DandyShane LukasRafael Alun TrisambodoGP AnsorPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved