Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Akhirnya Ditahan, Berikut Penampakan Perdana AGH Pacar Mario Dandy setelah Diperiksa Polisi 6 Jam

AGH (15) akhirnya menampakkan diri setelah kini dinyatakan ditahan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan AGH (15) yang memakai hoodie abu-abu, pacar anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20), akan ditahan setelah diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap AGH (15), kekasih tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, Kamis (9/3/2023), penahanan tersebut dilakukan dengan sejumlah pertimbangan mengingat usia AGH yang masih di bawah umur.

Adapun setelah diperiksa selama 6 jam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam, AGH untuk pertama kalinya terlihat di depan publik sejak kasus penganiayaan mantan kekasihnya, D (17).

Baca juga: Saksi Mata Ungkap Sikap AGH hingga Mario Dandy saat di TKP: Enggak Ada Air Muka Sedih

Dari pantauan di lapangan, terlihat AGH menunduk didampingi oleh petugas yang membentenginya dari awak media.

Gadis tersebut tampak mengenakan hoodie berwarna abu-abu untuk menutupi wajahnya.

Tanpa sepatah kata, ia lantas dibawa masuk ke mobil untuk menjalani penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Dalam konferensi persi di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penahanan tersebut rupanya dilakukan setelah pemeriksaan selama 6 jam.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG) selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," kata Hengki dikutip Tribunnews.com.

"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," imbuhnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan AGH ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari ke depan, Rabu (8/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan AGH ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama tujuh hari ke depan, Rabu (8/3/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Akui Ikut Rekam, Pihak AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Bongkar Detik-detik Penganiayaan Korban D

Adapun kepolisian telah memiliki sejumlah pertimbangan untuk menahan AGH, antara lain faktor objektif dan subjektif.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," terang Hengki dikutip Tribunnews.com.

Sementara itu, faktor subjektif penyidik adalah pertimbangan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Namun, khusus untuk AGH, pihak kepolisian memiliki pertimbangan tertentu terkait pendampingan dan kondisi orangtuanya yang sedang sakit.

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," terang Hengki.

Sebagai informasi, Mangatta Toding Allo kuasa hukum AGH, menyatakan ayah dari kliennya sedang menderita stroke, sementara ibu sang klien sedang berjuang melawan penyakit kanker paru-paru.

Baca juga: Saksi Mata Heran AGH Tetap Diam saat Mario Dandy Aniaya D: Saya Saja Histeris Nangis

AGH Tak Tolong D saat Dianiaya

Pengakuan kakak AGH (15), IY soal penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17), dibantah saksi kuat.

Dilansir TribunWow.com, IY menyebut AGH sempat berteriak minta tolong seusai D dianiaya Mario Dandy Satrio (20).

IY juga membantah AGH sempat selfie seusai D tergeletak tak berdaya.

Namun, apakah ucapan IY cuma omong kosong?

Baca juga: Saksi Mata Heran AGH Tetap Diam saat Mario Dandy Aniaya D: Saya Saja Histeris Nangis

Seorang saksi, N, mengungkap pengakuan yang bertolak belakang dari pernyataan IY.

Sebagai informasi, N merupakan ibu teman D yang pertama kali menghentikan penganiayaan brutal Mario Dandy.

Aksi penganiayaan itu dilakukan di dekat rumah N, di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Pengacara N, Muannas Alaidid menceritakan detik-detik kliennya mengetahui penganiayaan D.

Saat kejadian, N tengah berada di balkon rumah dan melihat D tergeletak tak berdaya.

N mengaku melihat Mario Dandy berdiri tegak di dekat D.

Ia langsung berteriak 'Woi' untuk melerai penganiayaan tersebut.

"Selanjutnya, saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya yang ternyata diikuti juga oleh suaminya R menuju lokasi kejadian," ungkap Muannas, dikutip dari TribunJakarta.

"Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya."

Menurut Muannas, N melihat Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH dengan raut sedih melihat kondisi D.

Ketiganya, kata Muannas, bahkan tak menunjukkan penyesalan seusai menganiaya remaja 17 tahun itu.

"Ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," tutur Muannas. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Mario DandyPenganiayaanBerita ViralViralShane Lukas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved