Breaking News:

Berita Viral

Buka-bukaan soal Gaji, Warisan, hingga Rumah Rp 17 M, Sri Mulyani Akui Kekayaannya Tak Terhitung

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membongkar jumlah harta kekayaan dan aset yang dimiliki.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar YouTube METRO TV
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara talkshow Kick Andy, diunggah Senin (6/3/2023). Buka-bukaan soal Gaji, Warisan, hingga Rumah Rp 17 M, Sri Mulyani Akui Kekayaannya Tak Terhitung 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terang-terangan membeberkan besaran gajinya, hingga aset-aset yang dimiliki saat ini.

Dilansir TribunWow.com, hal ini diungkap secara gamblang oleh Sri Mulyani setelah dirinya ikut disorot akibat ramainya kritik terhadap pejabat bergaya hidup mewah.

Sri Mulyani pun dengan tegas menyatakan bahwa pertanyaan dari masyarakat terhadap kekayaannya adalah sesuatu yang adil.

Baca juga: Sentil Sri Mulyani setelah Bubarkan Moge, Ini Sosok Bursok Anthony ASN DJP yang Viral di Twitter

Diketahui, sejak terbongkarnya rekening gendut petinggi Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo, gaya hidup para pejabat mulai disorot.

Hal ini juga sampai berdampak pada pencopotan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto buntut kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.

Karenanya, Sri Mulyani pun lantas menjawab secara jelas dan menyebutkan seluruh aset yang dimiliki.

"Menurut saya itu adalah fair (kekayaannya dipertanyakan)," tegas Sri Mulyani dikutip kanal YouTube METRO TV, Senin (6/3/2023).

Namun, ia mengaku tak bisa secara jelas menghitung jumlah total kekayaannya lantaran tak mengerti jumlah nilainya pada saat ini, terutama terkait properti.

"Saya enggak tahu jumlahnya persis. Pertama untuk kekayaan-kekayaan saya yang berhubungan dengan properti."

Sri Mulyani Indrawati - Menteri Keuangan Indonesia
Sri Mulyani Indrawati - Menteri Keuangan Indonesia (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Viral Disentil Sri Mulyani karena Foto Naik Moge, Segini Harta dan Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo

Sri Mulyani lantas menjelaskan bahwa kekayaannya telah bercampur dengan harta dan warisan yang dimiliki oleh sang suami.

"Dia mendapat warisan dari orangtuanya, tanah di Tangerang, dan itu dibagi dengan seluruh saudaranya," kata Sri Mulyani.

Bersama suami, Sri Mulyani yang bekerja sebagai dosen, kemudian peneliti di LPM, mencicil tanah di Pesona Depok selama 30 tahun.

Ia kemudian mengejar karier ke Atlanta, Amerika Serikat (AS), menjadi konsultan USA-ID, sebelum kemudian ia diminta menjadi Executive Director IMF.

"Gaji dari Executive Director IMF sekitar 250.000 USD per tahun (sekira Rp 2,8 miliar dengan kurs saat ini-red)," kata Sri Mulyani.

Ia kemudian dipanggil pulang oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat, untuk menjadi Menteri Keuangan.

"Berapa banyak dari dana itu dengan tabungan saya, saya membeli apartemen untuk anak saya, saya tinggal ke Jakarta dia masih kuliah saya," beber Sri Mulyani.

"Kalau rumah di Bintaro banyak wartawan yang tahu."

Setelah menjadi menteri sejak 2005 hingga 2010, Sri Mulyani lantas menerima tawaran menjadi Managing Director World Bank dan harus tinggal di Amerika Serikat.

Ia dan suami lantas memutuskan mencicil rumah yang kabarnya bernilai hingga Rp 17 miliar di Maryland, lantaran menilai bahwa membeli properti akan lebih menguntungkan katimbang menyewa rumah.

"Salary saya di Managing Director, itu masuk. Besoknya saya langsung ke lawyer, tanda tangan. Maka rumah itu menjadi rumah saya dengan cicilan saya bayar dari gajinya," terang Sri Mulyani.

"Waktu kita beli pertama (harga rumah-red) 1,1 juta USD (sekira Rp 17 miliar kurs saat ini -red)," tandasnya.

Sebagai infomasi, menurut data di LHKP KPK periode 2021, total harta Sri Mulyani berjumlah hingga Rp 58 miliar.

Termasuk di dalamnya adalah aset berupa tanah dan bangunan seluas 414.16 m2/ 414 m2 di luar negeri dengan nilai Rp. 18.648.090.623.

Sementara itu, terkait gaji sebagai menteri, besaran upah Sri Mulyani telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000.

Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa gaji Menteri berada di angka Rp 5.040.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Baca juga: Belajar dari Viral Kasus Mario Dandy, Sri Mulyani Optimis Kemenkeu Bisa Dipercaya Masyarakat

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Bantah 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta

Belakangan, perhatian warganet tertuju terhadap viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Mario Dandy Satriyo (20).

Kasus ini diperparah oleh sikap Dandy yang ternyata kerap memamerkan harta di media sosial (medsos) yang berujung pada meningkatnya rasa kesal netizen terhadap instansi DJP tempat di mana ayah pelaku bekerja.

Dikutip TribunWow dari Instagram @smindrawati, Sabtu (25/2/2023), kini Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara terkait heboh pemberitaan 13 ribu pegawainya belum melaporkan harta kekayaan.

Baca juga: Alami Pembengkakan Otak, Kondisi Korban Mario Dandy Diungkap Pengacara: Mudah-mudahan Tidak Parah

Sri Mulyani menyampaikan, pemberitaan tersebut memiliki judul yang provokatif sehingga mengundang amarah warganet.

Pada kolom captionnya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pegawainya dalam mengisi LHKPN mencapai 100 persen.

Sri Mulyani menyatakan akan memastikan bahwa pada LHKPN tahun 2023 nanti tingkat kepatuhan bawahannya juga akan mencapai 100 persen.

Dalam kolom captionnya itu, Sri Mulyani juga mengajak masyarakat agar ikut mengawasi jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai dari instansi Kemenkeu.

Namun Sri Mulyani juga meminta agar para pegawai yang bekerja secara jujur dan baik agar didukung.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Sri Mulyani:

"13 ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta - KPK tunggu hingga akhir Maret.

Itu judul berita di Detik dan juga CNN. Provokatif dan Reaksi netizen riuh rendah penuh marah - memberikan kesan pegawai Kemenkeu tidak patuh lapor harta.

ITU TIDAK BENAR..!
Lihat Slide 2..!

Kewajiban LHKPN diatur dalam UU 30/2002 sttd UU 19/2019 , bagi Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di lingkungan Kemenkeu, tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN, namun hanya pegawai dan pejabat yang sudah ditetapkan dalam KMK 83/2021 mengenai Daftar Wajib Lapor (WL) di Lingkungan Kemenkeu adalah 33.370 (2021) dan 32.191 (2022).Wajib Lapor meliputi : JPT Madya (Eselon-1) dan Pratama (Eselon-2) dan Stafsus, Para pejabat pengadaan dan bendahara, Pemeriksa Bea Cukai, AR, Penilai pajak, Pemeriksa pajak, Pelelang, Widyaiswara, Hakim pengadilan pajak, dan Pejabat esleon III dan IV serta pelaksana di unit tertentu.

PEGAWAI YANG TIDAK WAJIB LAPOR LHKPN TETAP MELAPOR HARTA DAN SPT melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha) yaitu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu.

Tahun 2021 pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan 1 kali.

Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100 persen (2017-2021). Tahun 2021 HANYA 1 ORANG TIDAK MELENGKAPI DOKUMEN.

Untuk Pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Status hingga 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87 persen) sudah lapor dan 13.885 (43,13 persen) belum lapor. Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya - KEPATUHAN PELAPORAN PEGAWAI KEMENKEU HARUS MENCAPAI 100 persen.

Ayooo..!
Awasi, laporkan dan proses hukum mereka yang korupsi dan nyeleweng.!
Kita bersihkan yang kotor..!
Dukung dan hargai mereka yang kerja baik, benar dan bersih.

Jaga dan awasi bersama Kemenkeu.

Jangan lelah dan kalah mencintai Indonesia.

Jakarta, 25 Februari 2023."

Selain menulis caption panjang, Sri Mulyani juga menyertakan statistik kepatuhan LHKPN para pegawai Kemenkeu.

Terlihat dari tahun 2017-2022, seluruh wajib pajak 100 persen taat melaporkan LHKPN.

Hanya pada tahun 2021 terdapat seorang pegawai DJP yang sebenarnya sudah melaporkan LHKPN namun tidak melengkapi dokumen surat kuasa.(TribunWow.com/Via/Anung)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Berita ViralSri MulyaniKemenkeuMario DandyRafael Alun Trisambodo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved