Breaking News:

Berita Viral

Viral Copet Berbusana Tertutup di Masjid Al Jabbar, Minta Rokok saat Diperiksa di Kantor Polisi

Baru-baru ini viral seorang wanita copet beraksi menggunakan cadar ketika mengincar korbannya yang merupakan pengunjung Masjid Al Jabbar Bandung.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TikTok/@kurniawangipar
Viral copet wanita berdandan memakai busana syari saat melakukan aksi pencopetan di Masjid Al Jabbar Bandung akhirnya tertangkap. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di TikTok sebuah video menampilkan pencopet wanita dengan santainya merokok seusai diciduk petugas ketika beraksi di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2023).

Pencopet wanita ini mengenakan busana syari, mulai dari jilbab dan gamis panjang hingga cadar ketika beraksi di Masjid Al Jabbar.

Dikutip TribunWow dari TribunJabar, menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku memang tampak aneh ketika diamankan.

Baca juga: Viral Pemotor Marah Ditegur saat Terobos Area CFD di Pulogadung: Saya Pecahin Handphone Itu, Turunin

Saat diperiksa oleh petugas berwenang, pelaku justru meminta rokok.

"Saya panggil keluarganya, emang agak stres. Minta rokok pas di kantor polisi," kata Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia, Senin (27/2/2023).

Pelaku sendiri saat ini tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Gedebage.

Kurnia menyampaikan, pelaku mengiyakan telah melakukan aksi pencopetan dan mengambil uang sebesar Rp 130 ribu dari seorang wisatawan asal Jakarta.

"Copet kemarin sudah diamankan satpam, kerugian Rp 130 ribu. Dari pihak korban tidak mau buat laporan (kepolisian)," ujar Kurnia.

Dikutip TribunWow dari Kompas, dalam video yang beredar, tampak tak ada rasa takut ataupun grogi terlihat dari perempuan pencopet tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Sikap dan Ekspresi Mario Dandy saat Diperiksa soal Viral Kasus Penganiayaan

Ia justru santai merokok di depan satpam yang menanyainya.

“Waduh, siluman ini teh,” ucap perekam video yang memviralkan si copet ke medsos.

Dari ucapan si perekam video, wanita pencopet tersebut juga memiliki tato di tubuhnya yang tertutup busana syari.

Seorang petugas keamanan menjelaskan bahwa pencopet tersebut sebenarnya menggunakan cadar ketika beraksi.

Pada video lain yang diunggah oleh TikToker @kurniawangipar, tampak si pencopet bertingkah malu ketika direkam namun masih memegang rokok di tangannya.

Sebagai informasi, aksi copet di Masjid Al Jabbar berapa kali terekam kamera CCTV sejak 30 Desember 2022.

"Bukan hanya di video itu saja, artinya dari sejak ramai pengunjung ke Masjid Raya Al Jabbar, kami sudah mendapatkan pengaduan mulai dari kehilangan barang atau masuk ke dalam kategori copet," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Ade Afriandi dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Viral WN Australia Tewas Dianiaya Buntut Kencingi Kaki Pemilik Kafe di Bali, Pelaku: Saya Kenal Baik

PKL berjualan di halaman Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. Keberadaan PKL di kawasan masjid ini diperbolehkan, namun hanya di titik tertentu yang memang dipersiapkan untuk mereka.
PKL berjualan di halaman Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. Keberadaan PKL di kawasan masjid ini diperbolehkan, namun hanya di titik tertentu yang memang dipersiapkan untuk mereka. (TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM)

Ade menyampaikan, 17 hari sejak Al Jabbar diresmikan, tercatat ada 500 pengakuan masuk ke Satpol PP Jabar.

"Sampai tanggal 15 Januari itu dari total pengaduan yang kami terima kurang lebih sekitar 500 pengaduan. Nah, persentasenya memang 5 persen itu tindakan kriminalitas," ucapnya.

Selain copet, pengaduan yang kerap diterima adalah masalah pengamen memaksa minta-minta hingga aksi pemalakan di tempat parkir.

"Kemudian yang lainnya seperti yang melakukan pemaksaan kepada pengunjung (pengamen maksa) pada tanggal 24 Januari itu sudah kami dapatkan dan sudah diserahkan ke Polsek Gedebage," ucap Ade. (TribunWow.com/Anung)

Berita viral lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
TikTokBandungJawa BaratViralMasjid Al Jabbar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved