Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sebelum Viral, KPK Sebut sudah Laporkan LHKPN Milik Ayah dari Mario Dandy ke Kemenkeu di Tahun 2020
KPK buka suara soal viralnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah dari Mario Dandy yang kini menjadi pusat sorotan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Berawal dari viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap DA, kini ayah tersangka yakni Rafael Alun Trisambodo juga ikut disorot terkait hartanya yang mencapai nilai fantastis yakni Rp 56 miliar serta memiliki beragam kendaraan mewah mulai dari motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Wrangler Rubicon.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga ikut disorot oleh netizen.
Dikutip TribunWow dari Twtiter @KPK_RI, Minggu (26/2/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah melaporkan LHKPN milik Rafael kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Polisi Ungkap Sikap dan Ekspresi Mario Dandy saat Diperiksa soal Viral Kasus Penganiayaan
PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, KPK telah melakukan analisis terhadap LHA PPATK Rafael sejak tahun 2012-2019.
Hasilnya yang dilaporkan pada tahun 2020 dikomunikasikan dengan pihak Inspektorat Kementerian Keuangan, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) di Kemenkeu.
KPK sendiri akan mengambil langkah untuk mengonfirmasi jika ada harta yang tidak sesuai dengan LHKPN.
"Diklarifikasi kepada yang bersangkutan, termasuk isi dari LHKPN yang selama ini ada KPK miliki, maka kami akan dikonfirmasi dan diklarifikasi kembali kepada yang bersangkutan," terang Ali Fikri.
Dalam cuitannya, KPK juga mengajak masyarakat untuk membantu mengawasi harta kekayaan pejabat.
"Dengan maraknya isu LHKPN, KPK ingatkan seluruh PN melaporkan #LHKPN secara jujur, dapat dipertanggungjawabkan & disiplin. KPK mengajak masyarakat turut mengawasi //elhkpn.kpk.go.id & segala informasi & masukan dari masyarakat menjadi bahan analisis & klarifikasi bagi KPK." tulis @KPK_RI.
Dikutip TribunWow dari Kompas, diketahui dalam pemeriksaan yang masih berlangsung terhadap Rafael, Insepktorat Jenderal Kemenkeu memeriksa keberadaan indekos alias kos-kosan di daerah Jakarta Selatan yang kepemilikannya atas nama Mario Dandy.
"Kemarin juga menjadi salah satu hal yang diklarifikasi dalam pemeriksaan," ujar Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Jumat (24/2/2023).
Prastowo menyampaikan, pemeriksaan masih akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan.
Selain kos-kosan, pemeriksaan juga dilakukan terkait mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy di medsos.
"Itu kemarin juga kita konfirmasi, dikonfirmasi oleh penyidik tentu masih jadi kewenangan penyidik," kata Prastowo.
Prastowo menyampaikan, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta KPK dalam pemeriksaan Rafael.