Breaking News:

Berita Viral

Viral Pukuli Orang, Anak Pejabat DJP Jaksel Kerap Pamer Mobil Mewah dan Moge di Medsos

Viral di medsos aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anak pejabat DJP terhadap seorang remaja.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TikTok
Konten milik MDS anak Pejabat DJP Jaksel yang ditangkap polisi seusai memukuli seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam. 

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku lebih dulu diamankan oleh petugas keamanan komplek.

“Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kombes Ade.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa menjadi lebih berat jika korban mengalami luka berat. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Berita ViralMedia SosialJakarta SelatanDirektorat Jenderal Pajak (DJP)PemukulanPenganiayaanMoge
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved