Breaking News:

Berita Viral

Viral Anak Pejabat DJP Jaksel Arogan Pamer Harta di TikTok, Sri Mulyani Sentil Gaya Hidup Mewah

Menkeu Sri Mulyani ikut mengomentari terkait adanya anak pejabat DJP Jaksel yang bersikap arogan menganiaya orang dan kerap pamer harta di medsos.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Istimewa via Tribunnews.com dan TikTok
Foto kiri: Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Agustus 2022 pada Kamis (11/8/2022). Foto kanan: Konten milik MDS anak Pejabat DJP Jaksel yang ditangkap polisi seusai memukuli seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Kini tengah viral ulah seorang anak pejabat menganiaya orang dan kerap memamerkan harta yang ia miliki di akun sosial media miliknya.

Remaja berinisial MDS yang merupakan anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan kini ditangkap polisi seusai menghajar D yang merupakan anak pengurus pusat GP Ansor.

Dikutip TribunWow dari Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut turun tangan memberikan atensi pada kasus ini.

Baca juga: Viral Gerombolan Waria di Padang Sidempuan Gelar Pesta, Wali Kota Sebut Hanya Pesta Ulang Tahun

Ada dua hal yang menjadi perhatian Sri Mulyani dalam kasus ini.

Pertama adalah mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dan mendukung aparat berwenang untuk mengambil langkah hukum tegas.

Kedua, Sri Mulyani mengecam sikap pelaku yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya.

Sri Mulyani menjelaskan bagaimana gaya hidup mewah pejabat dapat mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap instansi.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Sri Mulyani:

"Tadi malam saya mendapat laporan mengenai kejadian tersebut yang ramai beredar di media sosial.

Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sbb:

1) Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

2) Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

3) Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.

Terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus ikut memonitor dan menjaga kami.

Mari kita jaga dan bangun bersama Indonesia.

Jakarta, 22 Februari 2023."

Baca juga: Viral Video Detik-detik Ibu di Lombok Melahirkan Bayi di Jalan, sang Anak Akhirnya Meninggal Dunia

Sosok yang disebut-sebut sebagai Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang viral di media sosial.
Sosok yang disebut-sebut sebagai Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang viral di media sosial. (Kompastv)

Dikutip TribunWow dari Kompastv, kejadian penganiayaan ini diketahui terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam.

Setelah kasus ini viral di Twitter, banyak netizen mengorek profil sang pelaku.

Pelaku ternyata cukup aktif di media sosial TikTok dan kerap mengunggah konten-konten memamerkan kendaraan mewah miliknya, mulai dari mobil Rubicon hingga motor gede (moge) Harley Davidson.

Konten-konten pelaku tersebut kini dihujani oleh makian dan hujatan netizen.

Berdasarkan konten yang viral di Twitter, tertulis bahwa penganiayaan terjadi seusai mantan pacar korban mengadu kepada pelaku.

Pelaku lalu mendatangi lokasi korban dan memukuli korban yang saat itu tengah bermain di rumah temannya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban kini menderita luka serius di bagian wajah sebelah kanan.

Kini korban tengah dirawat di rumah sakit (RS) Medika.

Dalam cuitan yang viral di Twitter, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo turut ikut berkomentar.

Yustinus menegaskan, kasus yang viral tersebut tidak ada hubungannya dengan instansi pemerintah.

"Kami juga menghaturkan terima kasih utk berbagai informasi yg disampaikan. Tentu hal tersebut menjadi perhatian dan bahan pendalaman. Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dg institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas," tulis Yustinus.

"Kami berkomitmen terus berkoordinasi & berkomunikasi dg para pihak, termasuk penegak hukum & tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin & para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti mberkahi," lanjutnya.

Konten milik MDS anak Pejabat DJP Jaksel yang ditangkap polisi seusai memukuli seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam.
Konten milik MDS anak Pejabat DJP Jaksel yang ditangkap polisi seusai memukuli seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023) malam. (TikTok)

Baca juga: Kronologi Viral Polisi Dibentak Debt Collector, Pemilik Mobil Sudah Diincar hingga Bayar Rp 267 Juta

Pelaku sendiri saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Sebelum diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku lebih dulu diamankan oleh petugas keamanan komplek.

“Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," kata Kombes Ade.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ayat (1) berbunyi penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Ancaman hukuman terhadap pelaku bisa menjadi lebih berat jika korban mengalami luka berat. (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralTikTokDirektorat Jenderal Pajak (DJP)Sri MulyaniGP AnsorJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved