Pemilu 2024
Publik Masih Banyak yang Belum Tahu, Inilah Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Lengkap dengan Tahapannya
Hasil survei menyebutkan, ada 75 persen warga yang belum mengetahui hari pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemilu 2024 setahun lagi akan digelar, namun masih banyak masyarakat yang belum tahu kapan pastinya hari pencoblosan dilakukan.
Temuan ini diungkap oleh Lembaga Riset dan Konsultansi Politik Algoritma, Selasa (31/1/2023).
Hasil survei menyebutkan, ada 75 persen warga yang belum mengetahui hari pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan.
Baca juga: KPU Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis SIDALIH untuk Pemilu 2024, Simak Pesan yang Disampaikan.
“Sebanyak 75 persen responden menyatakan ketidaktahuan hari pencoblosan dalam Pemilu 2024 mendatang,” kata Direktur Eksekutif Algoritma Aditya Perdana dalam rilisnya.
Diketahui, Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu (14/2/2024) mendatang.
Dari hasil survei tersebut, sebanyak 8 responden tahu secara pasti kapan pemilu dihelat.
Sementara itu, 15,4 persen responden tahu dan menyebutkan bulan dengan benar, namun lupa terhadap tanggal pencoblosan.
Kemudian sebanyak 1,7 persen publik enggan menjawab.
Di sisi lain, Algoritma mencatat bahwa ada 93 persen responden akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemilu nanti.
Selanjutnya ada 4,3 persen responden masih ragu atau belum memutuskan hak pilihnya dan sebanyak 1,0 persen memilih golput.
Menurut Aditya, besarnya antusiasme masyarakat ini menjadi pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih menggencarkan hari pencoblosan Pemilu 2024.
“Artinya, antusiasme pemilih relative tinggi dan perlu menjadi perhatian KPU RI untuk terus melakukan sosialisasi pelaksanaan pemilu secara intensif dalam beberapa bulan mendatang,” ucapnya.
Adapun hasil Survei Nasional dengan responden sebanyak 1.214 orang, margin of error (+/-) 3 persen, pengumpulan data dilakukan pada rentang waktu 19-30 Desember 2022 melalui wawancara tatap muka.
Baca juga: Jokowi Optimis PSI Bisa Masuk Parlemen di Pemilu 2024: Harus Miliki Diferensiasi dari Partai Lain
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024
1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024
2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023
3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
4. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022
5. Penetapan peserta pemilu: 4 Desember 2022
6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023
7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
9. Masa tenang 11-13 Februari 2024
10. Pemungutan dan Penghitungan suara
- Pemungutan suara: 14 Februari 2024
- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
11. Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah puntusan MK
12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
- DPRD Kota/Kabupaten: sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kota/Kabupaten
- DPRD Provinsi: sesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi
Putaran kedua, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret-25 April 2024
2. Masa Kampanye: 2-22 Juni 2024
3. Masa Tenang: 23-25 Juni 2024
3. Pemungutan Suara Putaran Kedua: 26 Juni 2024
4. Penghitungan Suara: 26-27 Juni 2024
5. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27-20 Juli 2024
6. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Survei Algoritma Temukan Masih Banyak Publik Belum Tahu Hari Pencoblosan Pemilu
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|