Terkini Daerah
Bantah Terlibat Perampokan, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Bongkar Hubungan dengan Walkot Santoso
Pihak mantan wali kota Blitar Samanhudi membantah motif dendam dan menolak diklaim terlibat perampokan di rumah dinas walkot Santoso.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak tersangka M. Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, membantah terlibat perampokan di rumah dinas Walkot Blitar, pada Senin (12/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, pengacara Samanhudi, Joko Trisno menilai ada rekayasa yang disengaja dalam kesaksian pelaku perampokan Mujiadi (54).
Ia pun membantah motif dendam dan menuturkan hubungan antara Samanhudi dengan Wali Kota Blitar saat ini, Santoso.
Baca juga: Ternyata Lebih Kaya, Apa Motif Samanhudi Dalangi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso?
Sebagaimana diketahui, Samanhudi ditangkap lantaran diduga mengotaki perampokan di rumah dinas yang ditinggali Santoso berserta istrinya.
Ia diduga berkomplot dengan Mujiadi, Asmuri (54), Ali (57), dan dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Komplotan tersebut diduga kenal saat sama-sama mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah, di mana Samanhudi ditahan lantaran terlibat kasus suap.
Namun, Samanhudi mengaku tidak mengenal Mujiadi dan hanya beberapa kali bertemu Mujiadi di dalam masjid Lapas.
"Tidak. (Hanya kenal Mujiadi) itu pun karena ditunjukkan fotonya (saat pemeriksaan). Jadi tidak kenal nama. Apa kenal sama orang ini, 'iya tahu' tapi tidak kenal. Karena sering ketemu (Mujiadi) sering bersihkan masjid. Dan Samanhudi sering di masjid," terang Joko dikutip dari Surya.co.id, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Kesaksian Wali Kota Blitar yang Dirampok, CCTV Rekam Ada Orang Bukakan Pintu Gerbang untuk Pelaku
Ia juga menampik keterangan Mujiadi yang menyebut Samanhudi memiliki dendam dengan Santoso.
Santoso yang kini menjadi wali kota disebut Mujiadi sebagai orang yang membuat Samanhudi dipenjara.
Namun, Joko menegaskan bahwa Samanhudi dan Santoso masih berhubungan baik.
Bahkan, Santoso sempat menjenguk mantan atasannya tersebut saat masih dipenjara.
"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso," tegas Joko.
"Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu."
Joko mencium ada kebohongan yang disampaikan Mujiadi diduga untuk mengadu domba sang mantan wali kota dan wali kota saat ini.
"Di situlah, bahasa rekayasa. Oh saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," ujar Joko.
"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik. Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin."
"Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," tandasnya.
Sementara itu, ditemui dalam kesempatan berbeda, Santoso mengaku tak menyangka Samanhudi terlibat dalam perampokan tersebut.
"Saya tidak bisa sampaikan, karena memang itu kondisi yang sulit saya bayangkan. Tidak pernah terbayangkan," kata Santoso dikutip Surya.co.id, Minggu (29/1/2023).
"Saya tetap hargai beliau. Ketika beliau jadi Wali Kota, saya jadi Wakil Wali Kota. Ketika di DPRD, saya di sekwan (sekretaris DPRD)."
"Makanya kita berdoa, mudah-mudahan Allah berikan kesadaran sehingga bisa kembali ke jalan yang benar," tandasnya.
Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta
Motif Dendam Mencuat
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap setelah diduga terlibat perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Jawa Timur yang terjadi pada Senin (12/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, Samanhudi disinyalir menjadi dalang perampokan yang dilakukan komplotan Mujiadi (54), Asmuri (54), Ali (57), dan dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Muncul dugaan, motif perampokan tersebut lantaran Samanhudi memiliki dendam pada Wali Kota Blitar Santoso yang dulu merupakan wakilnya.
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dikira Orang Gila hingga Ciri-ciri Pelaku Bocor
Penangkapan Samanhudi dibenarkan oleh Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, Samanhudi yang ditangkap saat berada di sebuah pusat olahraga, diklaim memberikan keterangan mengenai rumah dinas tersebut.
Selain itu, ia juga memberikan data-data terkait lokasi uang, tata letak, situasi keamanan hingga jalur pelarian untuk melancarkan eksekusi.

Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta
"Tadi pagi telah dilaksanakan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 Kuhp berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar," beber Totok dikutip TribunJatim.com.
Namun rupanya, dari total uang lebih dari Rp 400 juta yang digasak pelaku, Samanhudi tak mendapat bagian.
"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2 dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," terang Totok.
Atas perbuatannya, disampaikan bahwa Samanhudi terancam hukuman empat tahun penjara dengan dijerat pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023) di Polda Jatim, turut membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan, Samanhudi rupanya bertemu lima tersangka lain saat ditahan di lapas yang sama.
Di lokasi tersebut, Samanhudi berkomplot dan membeberkan informasi mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," terang Irjen Pol Toni Harmanto dikutip Surya.co.id, Jumat (27/1/2023).
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Blitar periode 2010-2015 dan 2015-2020 tersebut sempat mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Ia ditangkap KPK pada Juli 2018 dan didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Adapun sebelumnya, Wali Kota Blitar saat ini, Santoso, sempat menjawab sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Samanhudi pada periode 2015-2020.
Santoso lantas menjadi Wali Kota Blitar terpilih pada Pilkada lalu setelah mengalahkan anak sulung Samanhudi.
Berangkat dari situlah muncul isu bahwa Samanhudi terlibat dalam perampokan tersebut lantaran motif dendam.
Namun, hal ini dibantah Samanhudi yang sempat memberikan pernyataan saat digelandang oleh pihak kepolisian.
"Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," bantah Samanhudi.
Adapun motif tersebut diperkuat lantaran Samanhudi mengaku menyimpan dendam terhadap politik.
Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi sekeluarnya dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022).(TribunWow.com/Via)