Breaking News:

Terkini Daerah

Eks Wali Kota Blitar Ditangkap Diduga Dalangi Perampokan Rumah Dinas, Motif Dendam Mencuat

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap disinyalir sebagai otak pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi
Potret Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, kini ditetapkan tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap setelah diduga terlibat perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Jawa Timur yang terjadi pada Senin (12/12/2022).

Dilansir TribunWow.com, Samanhudi disinyalir menjadi dalang perampokan yang dilakukan komplotan Mujiadi (54), Asmuri (54), Ali (57), dan dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

Muncul dugaan, motif perampokan tersebut lantaran Samanhudi memiliki dendam pada Wali Kota Blitar Santoso yang dulu merupakan wakilnya.

Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dikira Orang Gila hingga Ciri-ciri Pelaku Bocor

Penangkapan Samanhudi dibenarkan oleh Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, Samanhudi yang ditangkap saat berada di sebuah pusat olahraga, diklaim memberikan keterangan mengenai rumah dinas tersebut.

Selain itu, ia juga memberikan data-data terkait lokasi uang, tata letak, situasi keamanan hingga jalur pelarian untuk melancarkan eksekusi.

Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang terjadi pada Senin (12/12/2022).
Tim Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang terjadi pada Senin (12/12/2022). (TRIBUNJATIM.COM/ Luhur Pambudi)

Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta

"Tadi pagi telah dilaksanakan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 Kuhp berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar," beber Totok dikutip TribunJatim.com.

Namun rupanya, dari total uang lebih dari Rp 400 juta yang digasak pelaku, Samanhudi tak mendapat bagian.

"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2 dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," terang Totok.

Atas perbuatannya, disampaikan bahwa Samanhudi terancam hukuman empat tahun penjara dengan dijerat pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023) di Polda Jatim, turut membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut fakta yang diperoleh dari hasil penyidikan, Samanhudi rupanya bertemu lima tersangka lain saat ditahan di lapas yang sama.

Di lokasi tersebut, Samanhudi berkomplot dan membeberkan informasi mengenai rumah dinas Wali Kota Blitar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," terang Irjen Pol Toni Harmanto dikutip Surya.co.id, Jumat (27/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Blitar periode 2010-2015 dan 2015-2020 tersebut sempat mendekam di Lapas Sragen, Jawa Tengah.

Ia ditangkap KPK pada Juli 2018 dan didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Adapun sebelumnya, Wali Kota Blitar saat ini, Santoso, sempat menjawab sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Samanhudi pada periode 2015-2020.

Santoso lantas menjadi Wali Kota Blitar terpilih pada Pilkada lalu setelah mengalahkan anak sulung Samanhudi.

Berangkat dari situlah muncul isu bahwa Samanhudi terlibat dalam perampokan tersebut lantaran motif dendam.

Namun, hal ini dibantah Samanhudi yang sempat memberikan pernyataan saat digelandang oleh pihak kepolisian.

"Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," bantah Samanhudi.

Adapun motif tersebut diperkuat lantaran Samanhudi mengaku menyimpan dendam terhadap politik.

Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi sekeluarnya dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Kesaksian Wali Kota Blitar yang Dirampok, CCTV Rekam Ada Orang Bukakan Pintu Gerbang untuk Pelaku

Komplotan Perampok Rumah Dinas

Polisi telah berhasil meringkus tiga dari lima orang pelaku yang nekat merampok rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, para pelaku ternyata adalah residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara.

Bahkan komplotan kriminal tersebut juga terbentuk setelah otak pelaku, MT (54) berkenalan dengan rekan sesama napi, ASM (54), di Lapas Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Wali Kota Blitar Dirampok, sempat Diancam dan Disekap di Rumah Dinas, Pelaku Gondol Uang Rp 400 Juta

Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro menuturkan bergabungnya komplotan tersebut berawal dari gagasan MT.

Kesepakatan muncul saat MT bertemu dengan ASM yang sama-sama ditahan karena kasus narkotika, di Lapas Sleman pada tahun 2007-2008.

Selama menjalani hukuman, MT dan ASM juga berkenalan dengan AJ, OS, dan MA yang kemudian menjadi anggota kelompok mereka.

"Iya otaknya MT, dan berkenalan ASM. Mereka sama-sama tahanan narkotika ketemu di lapas. Lalu pada tahun 2007 atau 2008. Setelah keluar 2010, lalu mulai ngerampok rampok gitu. Langsung 5 orang itu langsung menjadi satu tim komplotan," ungkap Trie Sis Biantoro dikutip TribunJatim.com, Jumat (13/1/2023).

"Mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan. Mereka residivis berbagai wilayah di Papua. Ya berani berdasarkan pengalaman."

Rumah dinas walikota Blitar di jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022).
Rumah dinas walikota Blitar di jalan Sodanco Supriyadi Nomor 18, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022). (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Dikira Orang Gila hingga Ciri-ciri Pelaku Bocor

Ditemui di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023), Direktur Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, membeberkan sosok para pelaku.

Rupanya, MT sudah dikenal malang melintang di dunia kriminal.

Pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur, yang menetap di Bekasi tersebut telah lima kali keluar masuk penjara.

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008,2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ungkap Totok dikutip TribunJatim.com.

Setelah berhasil menggasak uang lebih dari Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan, MT diketahui mendapat bagian terbesar.

Dari total hasil rampokan Rp 480 juta, ia mendapar Rp 140 juta dan tiga jam tangan milik korban.

"Yang (mendapat bagian -red) paling besar adalah MT, karena sebagian otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta."

Pelaku kedua yang berhasil dibekuk adalah ASM, warga Bandar Lampung, pelaku spesialis pembongkaran brankas yang sempat dipenjara 3 kali.

Pada perampokan di Blitar, ASM memiliki tugas melumpuhkan seorang Satpol PP penjaga rumah.

"Tersangka ASM ini pernah menjalani hukuman 3 kali, yang pertama 2017 di Lapas Jayapura, 2019 di Lapas Sragen, 2020 di Madiun," terang Totok.

Kemudian, tersangka ketiga adalah AJ (57) asal Jombang, Jawa Timur yang bertugas mengikat petugas Satpol PP di rumah wali kota.

AJ merupakan pelaku spesialis bajing loncat yang sudah 3 kali masuk penjara.

"AJ ini juga pernah melakukan proses hukum 3 kali. 2004 di Lapas Sidoarjo, 2016 di Lapas Gresik, dan 2019 di Lapas Demak," terang Totok.(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya

Tags:
Wali KotaBlitarPerampokan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved