Breaking News:

Puasa Ramadhan 2023

Sebelum Memasuki Bulan Ramadhan 1444 H, Segera Bayarkan Utang Puasa Tahun Lalu, Berikut Caranya

Alangkah lebih baiknya untuk membayar utang puasa tahun lalu sebelum menyambut bulan Ramadhan 2023/1444 Hijriah.

Magang TribunWow - Risabila
Ilustrasi Ramadhan dan Puasa. Sebelum Memasuki Bulan Ramadhan 1444 H, Segera Bayarkan Utang Puasa Tahun Lalu, Berikut Caranya 

TRIBUNWOW.COM - Jelang memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriah, alangkah lebih baiknya untuk mempersiapkan banyak hal.

Termasuk yang tidak kalah penting adalah membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu.

Selain menggantinya dengan puasa atau qadha, utang puasa sebelumnya juga bisa dibayar dengan fidyah.

Akan tetapi, tidak semua orang boleh mengganti Puasa Ramadhan dengan fidyah.

Baca juga: Kapan Mulai Puasa Ramadhan 2023? Simak Penjelasan hingga Cara Menentukan Awal Ramadhan

Beberapa orang yang boleh mengganti puasa dengan fidyah di antaranya, ibu hamil atau menyusui, lansia, dan orang yang sakit, sehingga jika berpuasa justru akan menambah sakitnya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 184.

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah : 184)

Dikutip dari TribunJabar, berikut ini bacaan niat membayar fidyah:

1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"

2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Puasa Ramadhan 2023Utang PuasaFidyahBulan Ramadhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved