Breaking News:

Pemilu 2024

Gaji Panwaslu Pemilu 2024 Naik, Cek Besarannya, Dilengkapi Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa

Gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilu 2024, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu. Gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilu 2024, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu, lihat besarannya. 

TRIBUNWOW.COM - Gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilu 2024, mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu.

Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa, berikut ini jadwal rekrutmen yang bisa dicek.

Tugas Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai pengawas pelaksana tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Sukoharjo Buka Pendaftaran Panwaslu Desa, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jadwal Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 9 - 13 Januari 2023

2. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 14 - 19 Januari 2023

3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 14 - 19 Januari 2023

4. Perbaikan berkas pendaftaran: 20 - 22 Januari 2023

5. Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 23 Januari 2023

6. Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 24 - 26 Januari 2023

7. Penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan: 24 - 26 Januari 2023

8. Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi: 27 Januari 2023

9. Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 28 Januari 2023

10. Tanggapan dan masikan dari masyrakat: 28 Januari - 2 Februari 2023

11. Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa: 31 Januari - 2 Februari 2023

12. Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 3 Februari 2023

13. Pengumuman nggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih: 4 Februari 2023

14. Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa: 5 - 6 Februari 2023

15. Penyusunan laporan akhir proses pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa: 7 - 9 Februari 2023

16. Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota: 10 - 11 Februari 2023.

Baca juga: Pemilu 2024 Luar Negeri, Ini Syarat untuk Menjadi PPLN, Usia Minimal 17 Tahun

Gaji Panwaslu Pemilu 2024

Simak rincian besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan, dikutip dari Tribun Jogja berikut ini.

Rincian Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 telah dicantumkan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan.

- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp 2.200.000,

Besaran gaji tersebut naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 1.850.000 per bulan.

- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp 1.900.000,

Besaran gaji tersebut naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 1.650.000 per bulan.

- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.550.000 per bulan.

- Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 900.000 per bulan.

- Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.500.000 juta per bulan.

- Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.100.000 per bulan.

- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 750.000 per bulan.

- Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000.

Besaran tersebut naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 650.000 per bulan.

Kenaikan Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024

Melansir Bawaslu Kabupaten Nunukan, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah mengumumkan kenaikan gaji bagi Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu Serentak 2024.

Kenaikan gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024, telah diumumkan oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI La Bayoni dalam pidato sambutannya pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan Dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa.

“Kenaikan gaji bagi Panwaslu Kelurahan/Desa dari 900.000 rupiah menjadi 1.100.000 rupiah,” kata La Bayoni pada Selasa (27/12/2022) di Menado.

Kenaikan besaran gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024 tersebut menggunakan perbandingan dengan jumlah yang diterima pada Pemilu 2019.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(TribunJogja/Yoseph Hary W)

Berita terkait Pemilu 2024

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah Rincian Besaran Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024, Ada Kenaikan Dibandingkan Pemilu 2019

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PanwasluPemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved