Breaking News:

Terkini Nasional

Blokir Rekening Berisi Rp 76,2 Miliar, KPK Sebut Lukas Enembe Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar

Resmi menjadi tahanan KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe disebut terima gratifikasi hingga Rp 10 miliar.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/SYAKIRUN NIAM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah berstatus tersangka, Rabu (11/1/2023). Lukas ditangkap kemarin, Selasa (10/1/2023), di Papua dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD. 

"KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar," lanjutnya kemudian.

Baca juga: Minta KPK Jangan Lembek, Moeldoko Ancam Kerahkan TNI Tangkap Lukas Enembe: Apa Boleh Buat

Video CCTV Kerusuhan Penangkapan Lukas Enembe

Sebuah video diduga rekaman CCTV kerusuhan penangkapan tersangka kasus suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe, beredar di media sosial.

Dilansir TribunWow.com, unggahan tersebut memperlihatkan ramai kericuhan antara aparat Brimob dan massa yang diduga pendukung Lukas Enembe.

Sementara itu, sebuah video juga memperlihatkan ketika Lukas Enembe dikawal petugas masuk ke sebuah pesawat.

Baca juga: Kapolri Siagakan 1.800 Personel untuk Tangkap Lukas Enembe: Kami Siap Apabila KPK Meminta

Seperti dikutip TribunWow.com dari akun Twitter @Steven921207, tampak video yang seolah direkam dari tayangan layar CCTV.

Terlihat tulisan Brimob Kotaraja di sebelah kanan video, sementara di sebelah kiri layar menunjukkan tanggal Selasa (10/1/2023) pukul 13.17 waktu setempat.

Unggahan tersebut memperlihatkan sejumlah aparat berseragam hitam yang berkumpul beramai-ramai di depan kantor Mako Brimob Kotaraja, Papua.

Rekaman CCTV diduga kerusuhan yang terjadi akibat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023).
Rekaman CCTV diduga kerusuhan yang terjadi akibat penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di depan Mako Brimob Kotaraja, Papua, Selasa (10/1/2023). (Twitter @Steven921207)

Baca juga: Pengacara Komentari Somasi Paulus Waterpauw yang Diduga Jadi Aktor di Balik Kasus Lukas Enembe

Disebutkan bahwa Lukas Enembe ditahan sementara di kantor tersebut setelah dibekuk di Rumah Makan Sendok Garpu Kotaraja.

Sejumlah orang berpakaian sipil tampak berlari mendekat dan melempari dengan sesuatu sebelum kemudian kembali menjauh.

Beberapa orang tergeletak di jalanan depan kantor tersebut, sementara terlihat beberapa orang lainnya berhasil dibekuk dan dibawa masuk ke dalam kantor.

Situasi lalu lintas yang relatif ramai sempat terganggu lantaran polisi dan massa memenuhi jalan.

Seorang pria yang mengenakan baju tanpa lengan putih dan celana hitam terlihat berlarian di tengah jalan.

Ia lantas menjauh dari kerumunan ke arah perempatan jalan saat aparat berusaha melakukan penangkapan.

Terlihat asap mengepul di beberapa titik diduga gas air mata yang digunakan petugas.

Sementara itu, menurut unggahan di akun Twitter @kotaserui, Selasa (10/1/2023), kondisi di depan Mako Brimob Kotaraja dikabarkan mulai kondusif.

Halaman
123
Tags:
KPKGubernur PapuaLukas EnembeGratifikasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved