Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli sang Istri, Sosoknya Disebut Berubah Drastis sejak 2011

Kasus Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, yang mengajak sesama rekannya untuk menggauli sang istri, ini sosoknya.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Kasus Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, yang mengajak sesama rekannya untuk menggauli sang istri, ini sosoknya. 

Aiptu AR pernah mengajak MH ke kelab malam di Surabaya.

Di sana, MH diminta memilih laki-laki mana saja untuk diajak berhubungan.

"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja."

"Karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terang Yongky.

Tak berhenti di situ, pada tahun selanjutnya, Aiptu AR mulai berani membawa laki-laki lain ke rumah untuk menggauli MH.

Sebelum MH disetubuhi pria lain, Aiptu AR akan mencekokinya lebih dulu menggunakan sabu-sabu.

Kendati demikian, Aiptu AR melakukan hal tersebut bukan karena motif ekonomi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, untuk mengklarifikasi kabar beredar yang mengatakan Aiptu AR menjual istrinya.

"Banyak pemberitaan bahwa korban (istri Aiptu AR) dijual, itu tidak benar."

"Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi pada kasus ini," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Proses Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 sesuai Ketentuan KPU, Kapan Pemungutan Suara Dimulai?

Aiptu AR Jalani Tes Kejiwaan

Kombes Dirmanto mengatakan Aiptu AR akan menjalani tes kejiwaan terkait dugaan perilaku menyimpangnya.

Pihak Polda Jatim, kata Dirmanto, mengatakan akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk memeriksa Aiptu AR.

"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan."

"Tentunya penyidik mendatangkan ahli kejiwaan,” terang Dirmanto, dilansir Tribratanews Jatim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
Kasus suami jual istriOknum polisiPolisiPamekasanJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved