Polisi Tembak Polisi
Reaksi Bripka RR saat Bharada E Bongkar Niatnya Celakai Brigadir J dalam Perjalanan dari Magelang
Bripka RR memperlihatkan gestur tertentu saat Bharada E mengulangi perkataannya terkait Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberikan kesaksian mengejutkan terkait rekannya, Ricky Rizal alias Bripka RR.
Dilansir TribunWow.com, Bharada E menyebutkan bahwa Bripka RR ternyata sempat berniat mencelakai mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bripka RR yang juga berada di ruang yang sama, tampak memperlihatkan sejumlah reaksi ketika mendengar kesaksian Bharada E.
Baca juga: Bharada E Ternyata Tak Pernah Iyakan Perintah Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J: Saya Diam, Kaget
Pengakuan ini diungkapkan Bharada E dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Ia menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beberapa kali mengumpulkan para terdakwa pembunuhan Brigardir J, yakni dirinya, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Mereka diberi penguatan dan imbauan untuk tetap bicara sesuai skenario yang sudah disusun
Kemudian, Bharada E menuturkan perkataan Bripka RR yang sempat membuatnya terkejut.
Menurut Bharada E, Bripka RR ingin menabrakkan mobil yang dikendarai dan mengarahkan titik hantaman ke tempat duduk Brigadir J.
"Sempat di lantai dua itu, Bang Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan, Bang Ricky bilang, 'Chad sebenarnya saya rencana ingin nabrakin mobil'," beber Bharada E dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Saat Sambo dan Putri Bertengkar, Ada Sosok Wanita Lain Menangis, Bharada E: Naik Pajero Hitam
Mendengar namanya disebut, Bripka RR yang duduk diapit pengacaranya langsung mengarahkan pandangan ke Bharada E.
Ia lantas mengangkat alis dan terlihat melirik ke arah lain seolah mengingat-ingat sesuatu.
"Jadi pada saat dari Magelang sampai ke Jakarta itu Bang Ricky bilang, Bang Ricky pengin menabrakkan mobil, karena almarhum kan posisinya di sebelah kiri," terang Bharada E.
"Dan pada saat dari Magelang sampai Jakarta itu almarhum tidur," imbuhnya.
Pengacara Bripka RR yang duduk di belakangnya lantas berbisik pada kliennya.