Polisi Tembak Polisi
Klaim Alasannya Masuk Akal, Febri Diansyah Jawab kenapa PC Tidak Laporkan Kejadian di Magelang
Febri Diansyah menerangkan alasan Putri Candrawathi alias PC tidak melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang kepada polisi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Putri Candrawathi alias PC awalnya melaporkan dirinya menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun setelah ketahuan bohong, PC kini mengganti tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan seksual menjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, anehnya PC tidak melaporkan Brigadir J ke aparat berwenang saat menjadi korban pelecehan di Magelang.
Baca juga: Kuat Maruf Gelengkan Kepala saat Susi Ceritakan soal KM Buka HP Putri Candrawathi di Magelang
Pengacara PC, Febri Diansyah menyatakan ada alasan tersendiri mengapa kliennya tidak melaporkan Brigadir J di Magelang.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan bahwa alasan PC tidak melaporkan Brigadir J pasti dimaklumi oleh psikolog hingga kriminolog.
"Seorang korban kekerasan seksual, dia punya beban psikologis yang sangat berat," ungkap Febri dalam acara Dua Sisi tvOne, Kamis (10/11/2022).
"Bu Putri itu tidak bisa menjelaskan ke publik terkait dengan peristiwa tersebut."
"Ia menjelaskan kepada penyidik secara detail," jelasnya.
Febri sendiri sempat menyebut ada empat bukti kliennya mengalami kekerasan seksual di Magelang.
Bukti tersebut di antaranya mulai dari pengakuan PC itu sendiri hingga hasil pemeriksaan psikolog.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, namun semua bukti tersebut dibantah oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J.

Baca juga: Izin ke Hakim Ingin Bicara, Sopir Ferdy Sambo Minta Maaf ke FS dan PC saat Sidang Berlangsung
"Febri ini kurang cermat, kurang jelas dan kurang memperhatikan isu-isu sebelumnya ya," kata Martin, dikutip dari tayangan KompasTv, Kamis (27/10/2022).
Martin pertama membantah bukti soal hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap PC.
"Pertama mengenai keterangan ahli, apakah ini saksi a charge atau a de charge, memberatkan atau meringankan," ungkap Martin.