Breaking News:

Hotman Paris dan Kontroversinya

Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Singgung Masa Lalu

Hotman Paris yang kini menjadi kuasa hukum tersangka narkoba pun menjadi perhatian.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram
Hotman Paris Hutapea. Pengacara Hotman Paris Hutapea kini telah resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa per Senin (24/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea kini telah resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa per Senin (24/10/2022).

Tentu pilihan Hotman Paris ini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Hotman Paris dianggap sering membela orang tak bersalah lantaran sering membantu rakyat kecil secara cuma-cuma yang sedang tersandung hukum.

Lalu Hotman Paris yang kini menjadi kuasa hukum tersangka narkoba pun menjadi perhatian.

Diketahui, Teddy Minahasa disebut-sebut menyisihkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan mengedarkannya kembali.

Hotman Paris mengaku bersedia menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa lantaran mereka sudah kenal lama.

Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelah (kiri) dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebelah (kanan). Terbaru  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, Sabtu (15/10/2022).
Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelah (kiri) dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebelah (kanan). Terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, Sabtu (15/10/2022). (YouTube Kompas TV dan Kapolda_banten_official via Tribunnews.com)

"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19."

"Waktu dia jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Johny," ucap Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Justru Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Dia Banyak Bantu

Dilansir Tribunnews.com, penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Lantas, seperti apakah profil Hotman Paris?

Baca juga: Tak Puas Lawan Vicky Prasetyo, Razman Nasution Tantang Hotman Paris Adu Tinju: Biar Kami Bertarung

Sosok Hotman Paris Hutapea

Hotman Paris
Hotman Paris (YouTube TRANS7 OFFICIAL/Tangkapan Layar)

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, pria bernama lengkap Hotman Paris Hutapea ini lahir di Laguboti, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 1959.

Ia merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Katolik Parahyangan tahun 1981.

Hotman Paris kemudian melanjutkan S2 di University of Technology, Sydney, Australia dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Di tahun 2011, ia berhasil meraih gelar S3 dari Universitas Padjajaran.

Ia pernah bergabung dengan OC Kaligis & Associates Law Firm.

Baca juga: Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul, Singgung Perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora

Lalu, di tahun 1982, ia menjadi pengacara di Nasution Lubis Hadiputranto Law Firm.

Lima tahun setelahnya, tepatnya pada 1987, Hotman Paris bergabung dengan Free Hill Hollingdale & Page di Sydney selama 11 tahun sampai 1998.

Pada 1999, ia mendirikan Hotman Paris Hutapea & Partners.

Saat ini, Hotman Paris tergabung dalam Asosiasi Konsultan Hukum Pasar Modal (Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal/HKHPM).

Sempat bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Hotman Paris memutuskan mengundurkan diri apda April 2022 lalu, dilansir Tribunnews.com.

Suami Agustianne Marbun ini terkenal sebagai pengacara yang suka memamerkan kemewahan.

Bahkan, sebuah majalah di Australia menjuluki Hotman Paris sebagai 'Bling-bling Lawyer'.

Baru-baru ini, terungkap bayaran Hotman Paris sebagai pengacara.

Dalam sebuah acara televisi yang dipandu Irfan Hakim dan Raffi Ahmad, diketahui Hotman Paris mendapat bayaran hingga Rp1,3 miliar per kasus.

“Ini dia kekayaan Hotman Paris pengacata kondang, (Rp) 1,3 miliar (rupiah) per satu kali kasus. Wow!” kata Irfan Hakim, dikutip dari TribunJatim.com.

Kendati demikian, Hotman Paris mengaku pernah mendapat bayaran hingga Rp167,7 miliar.

Pengakuan ini disampaikan dirinya pada 2019 silam, saat hadir sebagai bintang tamu acara yang dipandu Boy William.

"Saya pernah dapat honor cuma kecil, tapi saya juga pernah dapat honor sampai 12 juta dolar (Rp167,7 miliar)," ujarnya sambil tersenyum, dikutip dari Kompas.com.

Hotman Paris menikah dengan Agustianne Marbun yang merupakan kakak tingkatnya di Universitas Katollik Parahyangan.

Keduanya dikaruniani tiga anak bernama Frank Alexander Hutapea, Felicia Putri Parisienne Hutapea, dan Fritz Paris Junior Hutapea.

Baca juga: Diam-diam Laporkan Denise Chariesta, Elida Netty Takut Hotman Paris Ikut Campur: Saya Gak Punya Uang

Dilaporkan atas Pencemaran Nama Baik dan Dugaan Pelecehan Seksual

Tahun ini, Hotman Paris setidaknya dilaporkan sebanyak dua kali oleh pihak yang berbeda.

Pertama, ia dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, atas dugaan pelecehan seksual, pada Mei 2022.

Hotman Paris membantah tudingan tersebut dan melaporkan balik Iqlima.

Satu bulan setelahnya, pada Juni 2022, ia kembali dilaporkan oleh Andar M Situmorang atas dugaan pencemaran nama baik.

Kala itu, laporan dibuat buntut pernyataan Hotman Paris yang menyebut ijazah Andar palsu.

"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui akun Instagram bahwa pelapor divonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkaman Agung memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," dikutip Kompas.com dari laporan yang diajukan Andar.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fahmi Ramadhan/Pramesti Rizki, TribunnewsWiki.com/Sekar, TribunJatim.com/Elma Gloria Stevani, Kompas.com/Joy Andri/Rintan Puspita Sari/Nirmala Maulana Achmad)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hotman ParisTeddy MinahasanarkobaTersangkaPengacaraSosokPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved