Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar
VIDEO Rizky Billar Tak Akui Lakukan KDRT, Pengacara: Tak Ada Penyesalan karena Tidak Melakukan
Kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan bahwa kliennya tidak melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, dan tidak menyesali karna tidak melakukan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Aktor Rizky Billar tidak mengakui melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Pernyataan itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
"Nggak ada pengakuan pengakuan," kata Hotma Sitompul.
Selain itu Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyesali perbuatannya sebab tidak melakukannya.
"Nggak ada penyesalan tidak ada," ujar Hotma Sitompul.
Baca juga: VIDEO - Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima bukti dan hasil visum.
"Saudara Muhammad Rizky sudah diperiksa sebagai saksi, sejalan dengan pemeriksaan dan pemeriksaan saksi lain termasuk saksi korban dan hasil visum yang dilakukan terlapor," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
"Maka malam ini bisa disampaikan bisa kami sampaikan hasil pemeriksan penyidik telah menaikan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan terancam mendekam di penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun usai disangkakan Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT.
"Tentu ini sesuai dengan fakta hukum uang kami miliki dan UU soal KDRT, terlapor disangkakan pasal 44 ayat 1 terkait kekerasan, ancaman pidana 5 tahun penjara," ucap Zulpan. (*)
Tonton video terkait Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Rizky Billar Tidak Menyesal