Tragedi Arema Vs Persebaya
Penyebab Pintu Stadion Kanjuruhan Masih Ditutup setelah Laga Arema FC, Abdul Haris Punya Bukti CCTV
Abdul Haris membeberkan penyebab pintu Stadion Kanjuruhan masih ditutup saat kerusuhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya terjadi.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi sudah menetapkan enam tersangka tragedi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Satu di antaranya adalah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris yang diduga lalai hingga membuat 131 korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Pintu Stadion Kanjuruhan masih tertutup ketika pendukung Arema FC, Aremania hendak keluar karena panik kericuhan di dalam.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ketua Panpel Arema Abdul Haris Menangis Kehilangan Ponakan Buntut Tragedi Kanjuruhan
Hingga akhirnya Aremania berdesak-desakan dan kekurangan oksigen saat mencari jalan keluar stadion.
Ditambah lagi dengan kondisi gas air mata yang memberatkan membuat korban tragedi Kanjuruhan mulai berjatuhan.
Padahal menurut aturan pintu stadion dibuka 10 menit sebelum laga selesai.
Dilansir TribunWow.com dari Bolasport.com pada Minggu (9/10/2022), Abdul Haris membeberkan penyebab pintu Stadion Kanjuruhan masih ditutup.
Abdul Haris menyebut ada beberapa oknum yang sengaja tidak membukakan pintu Stadion Kanjuruhan.
Bahkan, Abdul Haris memiliki bukti berupa rekaman CCTV terkait hal tersebut.
Baca juga: Saran FIFA agar Tragedi Arema FC Vs Persebaya Tak Terulang Lagi, Inginkan PSSI Lakukan Hal Penting
Selain itu, Abdul Haris juga mendapatkan laporan dari Security Officer Suko Sutrisno bahwa pintu Stadion Kanjuruhan seluruhnya sudah dibuka.
Seperti diketahui, Security Officer Suko Sutrisno juga menjadi satu di antara enam orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Sesuai SOP semua pintu harus terbuka, kalau memang tertutup, mohon maaf kalau ada oknum yang menutup itu ada di CCTV," ujar Abdul Haris.
"Semua ada di CCTV. Mulai jelang pertandingan, kick off sampai selesai ada CCTV-nya," tambahnya.
"Di situ juga ada portir, ada PAM, ada dari kepolisian di setiap pintu. Saya ada di tengah."
"Yang jelas laporan dari Pak Suko semua pintu sudah dibuka."
Bukti CCTV dari Abdul Haris pun sudah diserahkan pada pihak kepolisian.
Selanjutnya, bukti CCTV akan menjadi materi penyelidikan tragedi Kanjuruhan.
"Selebihnya itu sudah masuk materi penyidikan, jadi biar ranahnya tim bagian hukum yang menyampaikan," kata Abdul Haris.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ketua Panpel Arema Abdul Haris Menangis Kehilangan Ponakan Buntut Tragedi Kanjuruhan
KontraS Rasakan Kejanggalan
Penyelidikan tragedi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022), dilakukan berbagai pihak.
Satu di antaranya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) mencari bukti-bukti tragedi Kanjuruhan yang merenggut 131 korban jiwa.
Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan mengawali penyelidikan malam mencekam setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dari beberapa aspek.
Mulai dari aspek kekerasan dan kelalaian yang dilakukan oleh pihak keamanan Stadion Kanjuruhan.
Pihak kepolisian hingga saat ini sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Dilansir TribunWow.com dari Surya Malang pada Jumat (7/10/2022), Andi Irfan mengungkapkan hal tersebut.
"Saat ini mencari bukti-bukti valid atas insiden di Stadion Kanjuruhan, apakah itu kekerasan, apakah itu bentuk kelalaian dari petugas," ucap Andi Irfan.
Andi Irfan lantas menyoroti pasal-pasal yang menjerat enam tersangka.
Menurut, Andi Irfan pasal yang menjerat keenam tersangka merupakan pasal kelalaian.
"Tanpa mengurangi apresiasi dari Polisi yang telah menetapkan tersangka, ini adalah bagian dari tindak pidana pasal 359-360. Itu merupakan pasar sopir," ujar Andi Irfan.
"Kalau kita nyetir di jalan, kemudian mundur gak sadar ya pasal itu yang dipakai," terangnya.

Padahal berdasarkan fakta yang ditemukan oleh KontraS, tragedi Kanjuruhan bukanlah kelalaian pihak keamanan.
Andi Irfan menyebut adanya perintah yang membuat pihak keamanan melontarkan gas air mata.
"Ini bukan kelalaian. Ada perintah di sana. Ini bukan petugas yang menembak secara acak," kata Andi Irfan.
"Itu sistematik, mulai dari jumlah peluru, arahnya kemana," tambahnya.
"Ini bukan kepanikan, petugas gak panik. Jadi ada kesengajaan menembakkan peluru itu," jelasnya.
Sedangkan untuk aspek kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan, KontraS masih menyelidikinya lebih dalam.
KontraS menduga adanya pelanggaran HAM dalam kekerasan yang terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Kalau untuk kekerasan ini masih belum final. Masih banyak yang bisa kita bahas di sana," tutur Andi Irfan.
"Kami bisa menduga, bisa menjadikan dugaan pelanggaran HAM tetapi kami belum ke sana," jelasnya.
"Kami perlu mengumpulkan bukti-bukti keterangan yang ini masih kami kumpulkan," tegasnya.(TribunWow.com)