Tragedi Arema Vs Persebaya
VIDEO Pernyataan KSAD Dudung Tak Segan Tindak Anggota yang Terbukti Pukul Massa di Kanjuruhan
Jenderal Dudung Abdurachman tidak segan memroses hukum oknum anggota yang terbukti menggunakan aksi kekerasan di Stadion Kanjuruhan
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak segan memroses hukum oknum anggota yang terbukti menggunakan aksi kekerasan dalam pengamanan kegiatan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Hal itu dijelaskan Dudung Abdurachman ketika menjenguk korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, sekaligus memberikan santunan kepada para korban.
"Dan apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan, kita akan proses hukum."
"Tentunya sesuai dengan tim yang dikeluarkan dari tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk melihat sejauh mana keterlibatan (oknum anggota TNI itu)," kata Dudung Abdurachman dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: VIDEO - Profesor di Inggris Komentari Tembakan Gas Air Mata Polisi dan Buruknya Stadion Kanjuruhan
Sejauh ini, tercatat masih ada sebanyak 30 korban Kanjuruhan yang dirawat di RSSA Malang.
Lebih lanjut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat ini telah memeriksa lima prajurit TNI yang diperiksa terkait kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
TGIPF Sudah Mulai Bergerak
Ketua TGIPF, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan TGIPF akan bekerja dengan tuntas sesuai tugas masing-masing tim.
“Semua pihak terkait, mulai dari persiapan, pelaksanaan pertandingan, terjadinya kerusuhan, pasca kerusuhan, dan penanganan korban, akan ditemui oleh tim."
"Dengan demikian, akan diketahui pada bagian apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya kerusuhan itu," kata Mahfud, Rabu (5/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: VIDEO Permintaan Maaf Oknum TNI yang Tendang Kungfu Aremania saat Kericuhan Kanjuruhan
Mahfud MD pun optimis dapat menyelesaikan tugas ini kurang dari sebulan.
Pasalnya, masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui.
“Presiden minta jangan sampai sebulan, ya nanti kita olah."
"Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” jelas Mahfud.
Untuk mempercepat pengungkapan tragedi ini, maka Mahfud bergerak cepat.