Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar
VIDEO Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Langsung Ditahan jika Penuhi Unsur KDRT pada Lesti Kejora
Rizky Billar jalani pemeriksaan atas perbuatannya pada Lesti Kejora kasus KDRT, kini status masih sebatas saksi.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi akan melakukan pemeriksaan aktor Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT pada Lesti Kejora hari ini, Kamis (6/10/2022).
Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti Kejora.
Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.
Baca juga: Cerita Lesti Kejora Minta Bantuan Rizky Billar Jadi Model Video Klip, Akhirnya Bayar Rp 40 Juta
Namun, Rizky Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang tuduhan KDRT pada Lesti Kejora terbukti.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.
Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.
Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.
"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.
Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, jika Tak Datang Polisi Tak Segan Jemput Paksa Suami Lesti Kejora
"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," jelas Nurma.
Jika tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.
"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," tegasnya.
Sementata itu, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar tapi belum ditanggapi.