Migrasi TV Digital
Awas Siaran TV Analog Dimatikan per 5 Oktober di Jabodetabek, Segera Migrasi TV Digital, Cek Caranya
Dalam melakukan migrasi TV digital, ada beberapa langkah yang harus dipastikan dan disiapkan, berikut panduannya.
Editor: Lailatun Niqmah
Pertama, terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan siarannya di Jabodetabek.
"Kedua, siaran TV digital telah beroperasi pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya.
"Ketiga, sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut," ujar Niken di Media Center Kementerian Kominfo, Jumat (23/09/2022).
Niken menambahkan, sebanyak 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital.
Dikutip dari kominfo.go.id, akan ada 14 wilayah di Jabodetabek yang terdampak penghentian siaran TV analog.
Inilah daftarnya:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan per 5 Oktober, Ini Cara Migrasi ke TV Digital