Terkini Daerah
Anak Disabilitas di Banyumas Dirudapaksa 8 Pria dan Lansia Tetangga hingga Hamil, Ini Kondisinya
Seorang anak dengan keterbelakangan mental dirudapaksa 9 pria tetangganya hingga mengandung, sebagian besar pelaku diketahui sudah lansia.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang anak disabilitas berinisial FT (15) menjadi korban rudapaksa di Banyumas, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, gadis dengan keterbelakangan mental tersebut mengalami kekerasan seksual oleh 9 pria yang sebgian besar berusia lanjut.
Akibat insiden tersebut, FT kini mengandung 3 bulan dan dikabarkan mengalami trauma.
Baca juga: Bocah Pelaku Rudapaksa Bebas, Hotman Paris Desak DPR Revisi UU Perlindungan Anak: Kelakuannya Bejat
Kondisi terkini FT diungkap oleh Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Banyumas Siti Tarwiyah.
"Kondisi psikisnya kurang baik, dengan kondisi hamil seperti itu jadi kurang baik," terang Siti dikutip Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Namun, Ft dan keluarganya yang berasal dari keluarga miskin, memutuskan untuk mempertahankan anak dalam kandungan tersebut.
"Kehamilannya dipertahankan, karena tidak boleh diaborsi," kata Siti.
"Termasuk keluarga miskin, pendidikannya juga kurang. Korban punya kakak, sudah menikah, ada yang di luar kota."
Pemerintah Kabupaten telah turun tangan memberikan pendampingan.
Selain itu juga memfasilitasi korban untuk mendapatkan perawatan dari psikolog.
"Kami sudah memberikan pendampingan, kemarin kami menjangkau ke rumahnya dan mengantar ke polres untuk pemeriksaan," beber Siti.
Sementara itu, 8 pelaku rudapaksa berhasil ditangkap, mereka adalah AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).
Menurut Kasat reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, pihaknya masih melacak seorang pelaku lagi yang kini masih buron.
"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," ungkap Agus, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Bongkar Dugaan Rudapaksa Anak Kecil oleh Anak Kecil, Hotman Paris Beri Pesan ke DPR: Masih Pantas?
Rupanya, peristiwa rudapaksa tersebut sudah terjadi sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022 lalu.
"Peristiwanya di tempat dan waktu yang berbeda," kata Agus.
"Sudah beberapa kali, di beberapa tempat, tidak bersama-sama. TKP-nya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain yang tidak jauh dari rumah korban."
Orangtua FT mengetahui bahwa pelaku kerap mengajak anaknya keluar rumah.
Namun, mereka tak curiga lantaran telah mengenal seluruh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
"Korban masih tetangga para pelaku, jadi korban tinggal di lingkungan para pelaku," terang Agus.
Para pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi sejumlah uang pada korban.
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian melakukan persetubuhan. Uang yang diberikan bervariasi mulai Rp 10.000 sampai Rp 50.000."
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban merasa curiga anaknya tak kunjung menstruasi.
Setelah diperiksa ke bidan, diketahui bahwa FT telah mengandung selama 3 bulan.
Berbekal keterangan dari anaknya, orangtua korban pun melapor pada polisi yang segera menangkap 8 pelaku pada Senin (19/9/2022).(TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Anak Keterbelakangan Mental yang Diperkosa 8 Orang hingga Hamil", "Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 9 Pria, Sebagian Besar Pelaku Lansia, Terbongkar Saat Korban Hamil 3 Bulan", dan "5 Fakta Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pria Lansia di Banyumas"