Breaking News:

Terkini Nasional

BSU Rp 600 Ribu Kapan Cair? Simak Syarat hingga Cara Cek Penerima BLT Subsidi Upah

Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu akan segera disalurkan oleh pemerintah? Simak syarat hingga cara cek penerimanya.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu akan segera disalurkan oleh pemerintah? Simak syarat hingga cara cek penerimanya. 

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," imbuh Sri Mulyani.

Sebelumnya, penyaluran BSU pernah dilakukan pada 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Saat itu, ada sejumlah syarat terkait penyaluran BSU.

Belum ada informasi lebih lanjut, apakah syarat yang sama akan kembali diberlakukan pada penyaluran BSU kali ini.

Baca juga: Subsidi BBM Dialihkan, Pemerintah Bakal Salurkan 3 Bantalan Sosial: Ada BLT Rp 600 Ribu hingga BSU

Syarat Penerima BSU

Berikut syarat penerima BSU pada tahun lalu, dikutip dari bsu.kemnaker.go.id:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

(Catatan: kritera kepesertaan ini bisa berubah karena masih mengacu pada aturan lama).

- Mempunyai gaji atau Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, (catatan: kiteria ini juga ini bisa berubah karena masih mengacu pada aturan lama).

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Cara Cek Penerima BSU

1. Akses laman kemnaker.go.id

2. Daftar akun terlebih dahulu jika Anda belum memiliki akun. Lakukan pendaftaran dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP. Kode OTP akan dikirimkan melalui nomor handphone.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi Upah (BSU)BLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Kementerian KetenagakerjaanSri MulyaniIda Fauziyah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved