Breaking News:

Hotman Paris dan Kontroversinya

KAI Telah Laporkan Razman Nasution ke Polisi, Hotman Paris: Benar akan Dipanggil? Kacian

Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) telah melaporkan Razman Nasution ke polisi, Hotman Paris berikan reaksi.

capture Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris komentari laporan KAI terhadap Razman Nasution pada Senin (29/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotman Paris menyentil rekan seprofesinya yaitu Razman Nasution

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (29/8/2022), Hotman Paris mengunggah video organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang menyinggung Razman Nasution

Diduga Razman Nasution menggunakan ijazah sarjana hukum palsu. 

Hotman Paris buka suara atas laporan KAI terhadap Razman Nasution pada Senin (29/8/2022).
Hotman Paris buka suara atas laporan KAI terhadap Razman Nasution pada Senin (29/8/2022). (capture Instagram @hotmanparisofficial)

Dalam video tersebut organisasi KAI diwakili Petrus Bala Pattyona menuturkan telah melaporkan Razman Nasution ke polisi atas kasus dugaan ijazah palsu. 

"Padahal dulu-dulu datanya tidak ada dan lucunya data yang dia serahkan ijazahnya itu tertulis lulus Sarjana Universitas Ibnu Chaldun 27 Juli 2014," ujar Petrus Bala dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris. 

Baca juga: Blak-blakan, Hotman Paris Ngaku Musuhan dengan Anaknya sampai Hapus Unggahan di IG, Ini Penyebabnya

"Padahal dia mengikuti ujian sebagai advokat pada bulan Februari 2014, sehingga bulan Mei Kongres Advokat Indonesia ada orang-orang tertentu yang menyatakan dia memberi syarat sebagai advokat."

"Maka berproseslah maka setelah ramai-ramai dia berbuat macam-macam begitu banyak pengaduan inilah LP-nya."

Baca juga: Hotman Paris Akui Dirinya Bersahabat dengan Panglima TNI, Andika Perkasa Malah Tertawa: Waduh

"Dua versi ya yang kami konfirmasi bukan Ibnu Chaldun yang dua versi mau universitas mana pun di Indonesia ini sepanjang meyelenggarakan pendidikan tinggi mendaftarkan para mahasiswanya daftar di LLDIKTI," sambung Razman Nasution

Lebih lanjut, dalam unggahannya Hotman Paris menambahkan caption. 

Hotman menuturkan Razman Nasution akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian. 

Oleh karena itu, Hotman Paris mempertanyakan nasib klien Razman. 

"Apa benar oknum pengacara di panggil Polda Metro tgl 30 Agustus 2022?? Klien nya gimana? Kacian" tulis Hotman Paris

Hotman Paris akan Beri Bantuan Hukum untuk Mantan Klien Razman Nasution

Hotman Paris menyinggung mengenai kebiasaan Razman Nasution yang melakukan somasi ketika kliennya mencabutkuasa. 

Oleh karena itu, Hotman Paris akan siap memberikan perlindungan hukum untuk mantan klien Razman Nasution

Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (27/8/2022), Hotman bersedia tak dibayar untuk membela mantan klien Razman Nasution.

"Kalau kamu ditakut-takuin oknum pengacara gara-gara kamu pindah datang ke Hotman Paris gue bela lo gratis enggak usah bayar," kata Hotman Paris

Lebih lanjut Hotman Paris membahas menganai ijazah palsu. 

Seperti yang diketahui, Razman Nasution diduga menggunakan ijazah sarjana hukum palsu. 

Hotman Paris meminta agar orang-orang yang menjadi klien Razman untuk segera mencari pengacara lain. 

"Para pencari keadilan apa akibtanya kalau ternyata ijazah dari pengangacaramu itu misalnya palsu, atau kalau benat palsu ya akibatnya adalah berarti bukan pengacara yang sah," ujar Hotman. 

Baca juga: Siap Bantu Eks Klien Razman Nasution yang Diduga Alami Pengancaman, Hotman Paris: Gue Bela, Gratis 

Menurut Hotman, jika ijazah pengacara palsu maka surat kuasa menjadi cacat. 

"Kalau bukan pengacara yang sah akibatya surat kuasanya cacat, surat kuasa yang ditanda tangani si klien," tutur Hotman. 

"Kalau surat kuasanya cacat artinya pembelaannya juga cacat, kalau pembelaannya cacat berarti kamu kalah."

"Makanya kalau kamu tidak yakin ijazah dari pengacaramu itu asli atau tidak cepat cari pengacara lain, jangan takut," sambung Hotman. 

(TribunWow.com/Dian Shinta)

Baca berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Razman NasutionHotman ParisKongres Advokat Indonesia (KAI)Pengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved