Kabar Tokoh
Berita Anies Baswedan: Viral Petugas PPSU Tabrakkan Motor ke Pacar, Gubernur DKI Beri Warga Saran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut mengomentari viral video seorang petugas PPSU menganiaya pacarnya sendiri secara sadis.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil tindakan cepat terkait viral kasus seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Jakarta melakukan penganiayaan kepada pacarnya sendiri.
Pelaku yakni Z langsung dipecat dari pekerjaannya dan diserahkan kepada pihak kepolisian, sementara itu pihak Pemprov DKI langsung memberikan pendampingan kepada EL selaku korban.
Dikutip TribunWow dari Instagram @aniesbaswedan, dalam unggahannya, Anies menyatakan sikap tegas terhadap para pelaku kasus kekerasan dan pelecehan di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Ucapan Romantis Anies Baswedan untuk Ulang Tahun Istri, Kenang Masa Sulit Mudik Berbekal 2 Koper
Berkaca dari kasus ini, Anies mengajak warga untuk melakukan langkah pencegahan jika melihat kasus serupa.
Namun Anies juga memberikan saran kepada mereka yang tidak berani turun tangan langsung agar dapat memfoto atau memvideokan aksi kriminal yang sedang terjadi.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.
Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum. Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum.
Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini.
Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau akan memperburuk keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112." tulis Anies.
Baca juga: Anies Baswedan Dikritik Habis-habisan PDIP dan PSI Gara-gara Istilah Nama Rumah Sehat
Dalam video yang beredar tampak awalnya Z menendang kencang tubuh pacarnya tersebut.
Tak hanya menendang, Z bahkan sempat terekam menabrakkan motornya ke EL hingga korban tersungkur.
Saat ini Z telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penganiayaan dilakukan di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) siang.
"Sudah diproses (hukum). Iya kami arahkan ke tersangka," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Kini Z dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.
EL diketahui merupakan petugas PPSU sama seperti kekasihnya.
Menurut keterangan lurah tempat korban bekerja, penganiayaan terjadi karena faktor cemburu.
Berawal dari pelaku yang cemburu, kemudian terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang berujung penganiayaan. (TribunWow.com/Anung)