HUT Kemerdekaan RI
HUT Kemerdekaan ke-77 RI, Simak Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih, Bisa Dipasang Mulai 1 Agustus
Berikut jadwal dan aturan pemasangan bendera merah putih dalam perayaan HUT Kemerdekaan ke-77 RI 2022.
Editor: Lailatun Niqmah
- Gedung atau kantor lembaga negara
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian
- Gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah
- Gedung atau kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
- Gedung atau halaman satuan pendidikan
- Gedung atau kantor swasta
- Rumah presiden dan wakilnya
- Rumah pejabat pimpinan lembaga negara
- Rumah jabatan menteri
- Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian
- Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat
- Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain
- Pos perbatasan dan pulai-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Lungkungan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Taman makam pahlawan nasional
(Tribunnews.com/Whiesa/Renald)
Berita terkait HUT Kemerdekaan RI
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KAPAN Bendera Merah Putih Mulai Dipasang? Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih