Terkini Daerah
Demi Selingkuhan, Kopda M 4 Kali Coba Bunuh Istrinya, Mulai dari Santet hingga Racuni Korban
Kopda M ternyata sudah 4 kali mencoba membunuh sang istri demi selingkuhan, mulai dari meracuni hingga menyantet.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap fakta terbaru dari kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.
Dilansir Tribunnews.com, dalang penembakan diketahui merupakan suami korban yakni Kopda M alias Kopda Muslimin.
Dari konferensi pers terungkap bahwa Kopda M ternyata sudah 4 kali mencoba membunuh sang istri demi selingkuhan, mulai dari meracuni hingga menyantet.
Baca juga: 4 Fakta Penembakan Istri TNI di Semarang, Ada Dugaan Motif Cinta Segita hingga Pelaku Kini Ditangkap
Namun, si pacar yang diketahui berinisial W tersebut malah menolak saat diajak kabur oleh Kopda M.
Kopda M kini masih terus diburu oleh jajaran TNI.
Menurut keterangan saksi yang telah diperiksa polisi, Kopda M ternyata sudah empat kali mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, RW (34).
Percobaan pembunuhan tersebut dilkukan dalam satu bulan terakhir.
Sebelum aksi penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022) lalu, Kopda M memerintahkan S alias B untuk membunuh istrinya menggunakan racun.
Tak hanya itu, Kopda M juga memerintahkan agar istrinya diculik dengan tujuan dibunuh.
Kemudian, usaha lainnya adalah rencana pencurian untuk kemudian RW dibuat meninggal.
Kopda M bahkan juga memerintahkan S untuk menggunakan santet.
"Tujuannya juga sama untuk mencelakakan korban," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Senin (25/7/2022), mengutip Kompas.com.
Baca juga: Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang, Jenderal Andika Duga Suami Korban yang Hilang Terlibat
Upaya terakhir yang dilakukan untuk mencelakakan RW adalah dengan menembaknya.
Setelah empat pelaku menembak RW di depan rumah, Kopda M ternyata sempat membawa istrinya ke rumah sakit.
Ia juga sempat menemaninya.
Setelah itu, Kopda M menemui para eksekutor kemudian membayar mereka.
Irjen Luthfi menyebut, para eksekutor mendapat uang Rp 120 juta sebagai kompensasi.
Transaksi dilakukan di sebuah minimarket di samping RS Hermina di Banyumanik, Semarang.
"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka. Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa perempuan berinisial W, diduga selingkuhan Kopda M.
Mengutip Tribun Jateng, Kopda M sempat mengajak W untuk kabur.
Namun, ajakan Kopda M ditolak oleh W.
"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Luthfi.
W kemudian diperiksa dan menjadi saksi.
Baca juga: Kejanggalan Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi: Pelaku Tak Terlatih, Warga Sipil Biasa
Lebih lanjut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman meminta agar Kopda M segera ditemukan.
Jenderal Dudung menduga, Kopda M kini sudah tidak berada di wilayah Jawa Tengah lagi.
"Mungkin sudah tak di Jawa Tengah. Segera dilakukan pencarian secara cepat," katanya.
5 Pelaku Penembakan Ditangkap

Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) akhirnya terungkap setelah lima pelakunya ditangkap.
Kelima tersangka tersebut masing-masing Sugiono, Ponco Aji Nugroho, Supriono, dan Agus Santoso, dan Dwi Sulistiono selaku penyedia senjata api.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan 340 KUHP Jo 53 KUH Pidana.
Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kasus percobaan pembunuhan berencana tersebut diotaki suami korban, Kopda Muslimin yang hingga saat ini masih buron dan kini diburu tim gabungan TNI-Polri.
Kasus penembakan tersebut bermotif cinta segitiga.
Kopda Muslimin diketahui memiliki selingkuhan bernisial W.
Peristiwa bermula saat anggota Yonarhanud 15, Kopda Muslimin berselingkuh dengan wanita berinisial W.
Lantas, muncul niat dari Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa istrinya.
Sebelum menyewa pembunuh bayaran, Kopda Muslimin sempat melakukan upaya pembunuhan terhadap istrinya dengan cara diracun.
Namun, upaya tersebut gagal.
Kopda Muslimin lantas melakukan upaya lain untuk menghabisi nyawa istrinya.
Ia melakukan pecobaan pembunuhan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
Tidak berhasil juga, lantas Kopda Muslimin berupaya membunuh korban dengan cara mistis.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Upaya menggunakan ilmu hitam pun pun gagal, hingga akhirnya Kopda Muslimin menyewa eksekutor.
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan orang yang disewanya dengan target untuk membunuh istrinya.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Irjen Ahmad Luthfi.
Lantas, rencana pembunuhan pun dimulai.
Menurut Kapolda, sebelum mengeksekusi korban para pelaku memembeli senjata api yang diduga rakitan.
Pembelian senjata api tersebut terjadi H-3 sebelum kejadian seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).
Eksekusi penembakan terhadap korban dilakukan pada pukul 11.38 WIB.
Baca juga: Kisah Vera Simanjutak Jatuh Cinta dengan Brigadir J karena Penyayang, Akui Mendiang Sosok yang Sopan
Detik-detik penembakan
Penembakan yang terjadi di depan rumah korban Jalan Cemara IIII RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang bermula saat dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah.
"Tersangka Sugiono, dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja. Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan kendaraan Beat. Kami juga menangkap penyedia senjata api Dwi Sulistiono," ujar Kapolda.
Lantas, Sugiono menembak korban tepat di depan rumahnya.
"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," kata dia.
Penembakan yang dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi Kopda Muslimin.
Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama Sugiono yang telah kembali ke pos sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," kata dia.
Irjen Luthfi menuturkan tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami amankan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Serahkan Uang Rp 120 Juta ke Eksekutor Tak Jauh dari RS dan Kopda M Coba Racuni hingga Santet Istri Demi Selingkuhan, si Pacar Malah Menolak saat Diajak Kabur