Terkini Daerah
Demi Selingkuhan, Kopda M 4 Kali Coba Bunuh Istrinya, Mulai dari Santet hingga Racuni Korban
Kopda M ternyata sudah 4 kali mencoba membunuh sang istri demi selingkuhan, mulai dari meracuni hingga menyantet.
Editor: Rekarinta Vintoko
Setelah itu, Kopda M menemui para eksekutor kemudian membayar mereka.
Irjen Luthfi menyebut, para eksekutor mendapat uang Rp 120 juta sebagai kompensasi.
Transaksi dilakukan di sebuah minimarket di samping RS Hermina di Banyumanik, Semarang.
"Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka. Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa perempuan berinisial W, diduga selingkuhan Kopda M.
Mengutip Tribun Jateng, Kopda M sempat mengajak W untuk kabur.
Namun, ajakan Kopda M ditolak oleh W.
"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Luthfi.
W kemudian diperiksa dan menjadi saksi.
Baca juga: Kejanggalan Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi: Pelaku Tak Terlatih, Warga Sipil Biasa
Lebih lanjut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman meminta agar Kopda M segera ditemukan.
Jenderal Dudung menduga, Kopda M kini sudah tidak berada di wilayah Jawa Tengah lagi.
"Mungkin sudah tak di Jawa Tengah. Segera dilakukan pencarian secara cepat," katanya.
5 Pelaku Penembakan Ditangkap

Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) akhirnya terungkap setelah lima pelakunya ditangkap.
Kelima tersangka tersebut masing-masing Sugiono, Ponco Aji Nugroho, Supriono, dan Agus Santoso, dan Dwi Sulistiono selaku penyedia senjata api.