Terkini Daerah
Kasus Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam Polri, Pakar Ungkap Dampak yang Ditimbulkan
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti aksi baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus baku tembak antara 2 polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan jadi sorotan.
Dikutip dari Kompas.com, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
Menanggapi kasus tersebut, Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, aksi tersebut sangat merugikan.
Baca juga: Fakta Bharada E Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Kronologi hingga Motif
Kerugian itu, kata Reza, dari sisi anggaran untuk penanganan dan penyelidikan serta dampak psikologis bagi masyarakat.
"Yang jelas, bayangkan ini. Dalam kejadian penembakan yang tidak patut, setelah satu peluru diletuskan polisi dan mengenai sasaran, maka polisi lainnya akan datang ke TKP," ujar Reza saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Setelah itu, kata Reza, ambulans akan dikerahkan untuk mengangkut korban.
Kemudian Propam turun tangan melakukan investigasi dan melakukan autopsi terhadap korban yang tewas.
"Proses hukum berlangsung lama. Keluarga korban memperoleh restitusi dan kompensasi. Coba hitung, berapa rupiah total biayanya?," tanya Reza.
"Di Amerika Serikat pernah coba dihitung. Angka yang keluar adalah 1,53 juta Dolar per korban," lanjut Reza.
Baca juga: Sosok Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Ini Deretan Kasus yang Pernah Ditanganinya
Menurut Reza, karena peristiwa konflik antarpolisi hingga menyebabkan korban meninggal itu bisa berulang, maka jumlah anggaran yang harus digelontorkan untuk menangani perkara seperti itu akan berlipat ganda.
Selain itu, menurut Reza kejadian baku tembak antarpolisi akan membuat masyarakat umum khawatir.
Sebab, polisi yang diberi kewenangan membawa dan menggunakan senjata api yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi malah terlibat baku tembak dengan sesamanya.
"Tambahkan variabel lain. Yakni, guncangnya perasaan aman publik ketika perlengkapan polisi tidak dipakai untuk menjaga publik," kata Reza.
Kronologi

Dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Keduanya merupakan anggota Brimob yang diperbantukan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), baku tembak dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri.
Ia menjelaskan, Brigadir J sempat menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam di kamar.
Hal itu pun membuat istri jenderal bintang dua itu menjerit dan membuat Brigjen J panik dan keluar dari kamar.
Baca juga: Kematian Mengancam di Perairan Ukraina, Pria 50 Tahun Meledak seusai Terjun ke Laut Hitam
Di saat yang bersamaan, Bharada E yang berada di lantai atas menanyakan soal teriakan istri Kadiv Propam.
Kemudian Brigjen J menembak ke arah Bharada E.
"Kejadiannya itu Brigadir J di depan kamar, kemudian Bharada E di lantai 2, jarak mereka berdua atara 10 sampai 12 meter," ucapnya.
Menurut Ramadhan, selama terjadi baku tembak, Brigadir J melakukan 7 kali tembakan dan Bharada E melakukan 5 kali tembakan.
Hal ini diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi yang dilakukan polisi.
"Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak. Dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," ucap dia.
Ramadhan mengatakan, jenazah Brigadir J sudah dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halamannya di Jambi.
Saat ini kasus baku tembak itu masih diusut oleh Propam Polri. (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Editor : Diamanty Meiliana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Ungkap 2 Dampak Kasus Baku Tembak Dua Polisi di Rumah Pejabat Polri"