Terkini Daerah
Viral Siswa MTS di Kotamobagu Tewas setelah Dianiaya 9 Teman Sekolahnya, Ini Nasib Pelaku
Nasib pilu dialami BT (13), siswa MTs di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Ia tewas karena dianiaya sembilan rekan sekolahnya. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami BT (13), siswa MTs di Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dilansir Tribun Manado, BT tewas karena dianiaya sembilan rekan sekolahnya.
Kisah tewasnya BT kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Viral Siswa MTS di Kotamobagu Diduga Dibully hingga Meninggal Dunia, Ini Kata Polisi dan Kepsek
Dalam kisah yang beredar, disebutkan BT di-bully oleh rekan-rekannya saat jam pelajaran berlangsung.
Termasuk saat korban akan menunaikan salat di mushala sekolah.
Sebelum meregang nyawa, korban yang disebut tinggal di Kotamobagu Selatan sempat dirawat di rumah sakit (RS) setempat karena mengeluh kesakitan pada bagian perut.
Lalu pada Sabtu (11/6/2022), siswa tersebut dirujuk ke RS Kandou Manado.
Namun pada Minggu (12/6/2022), ia nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
BT kemudian dibawa lagi ke RS Pobundayan Kotamobagu untuk dilakukan autopsi.
Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara
Kasus tewasnya BT akan ditangani penyidik kepolisian dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014.
Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Jadi karena korban dan pelaku masih di bawah umur, tentunya kita mengacu pada sistem peradilan anak, dan UU Perlindungan Anak," jelasnya, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya para pelaku diancam dengan hukuman pidana 15 tahun dan denda Rp 13 Miliar.
"Namun ini kembali kepada proses sistem peradilan anak, di mana hakim yang akan memutuskan terkait proses selanjutnya," jelasnya.
Baca juga: Fakta Viral Istri Labrak Suami saat Mau Akad Nikah sama Wanita Lain, si Pria Ngaku Ingin Dua-duanya