Terkini Daerah
Buntut Foto Mesra 2 Oknum Kades Viral, Ratusan Warga Segel Kantor Desa hingga Kata Bupati Sumedang
Viral foto yang memperlihatkan dua oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ini kata Bupati Sumedang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral foto yang memperlihatkan dua oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Buntut viralnya foto itu, ratusan warga Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang berunjuk rasa di kantor desa, Senin (6/6/2022).
Mereka meminta kepala desa (Kades) mundur dari jabatannya.
Baca juga: Viral Nikah Massal Pakai Mahar Sama dan Pengantin Baru Tahu Pasangannya setelah Akad, Ini Kisahnya
Diketahui, dua kepala desa yang dimaksud adalah kades di Kecamatan Wado yakni Kepala Desa Cikareo Selatan berinisial TL dengan Kepala Desa Ganjarresik berinisial A.
Warga merasa geram dengan tindakan dua kepala desa tersebut yang dinilai tak bermoral.
Mengutip Kompas.com, foto dan video kedua kepala desa tersebut viral di media sosial TikTok.
Video berdurasi 32 detik tersebut diunggah oleh akun TikTok Putra HG 995.
Akun tersebut diduga milik Kepala Desa Ganjarresik, A.
Tak lama pascaviral, pemilik akun menghapus unggahannya.
Baca juga: Viral Detik-detik Pengunjung Ditarik Orangutan, Berawal dari Bikin Konten, Kini Minta Maaf
Ratusan Warga Unjuk Rasa
Warga meluapkan amarah mereka dengan membawa spanduk berbagai tulisan mendatangi kantor desa Cikareo Selatan.
Tokoh Agama Desa Cikareo Selatan, Asep Kurniawan mengatakan, sebelum aksi unjuk rasa dilakukan, tokoh masyarakat dan warga telah menyampaikan aspirasi kepada Badan Permusyawaran Desa (BPD).
Dalam musyawarah itu, warga Desa Cikareo Selatan menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.
"Alasannya, karena foto mesra yang berpakaian dinas sebagai kepala desa yang kemudian viral itu telah mencederai nama wilayah," kata Asep, Senin (6/6/2022).
Unjuk rasa ini sebagai luapan kekecewaan karena menganggap pemerintah daerah tidak mengakomodasi tuntutan warga.
"Sanksi yang diberikan pemerintah daerah dianggap warga tidak tegas karena hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi mengatakan, pihaknya telah mengkaji sanksi untuk dua kepala desa yang beradegan mesra dan fotonya viral di media sosial tersebut.
Dadang menjelaskan, pihaknya telah memberikan sanksi kepada dua kepala desa tersebut.
Sanksi itu mengacu terhadap UU Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43, Permendagri, Peraturan Daerah serta Peraturan Bupati.
"Terkait sanksi untuk permasalahan ini sudah jelas diatur dalam UU Desa yakni teguran lisan dan atau tertulis," ungkapnya.
Baca juga: Viral Pria di Gresik Nikahi Domba, Sebut Hanya Konten Semata hingga Anggota DPRD Ikut Terlibat
Bupati Sumedang Buka Suara
Dikutip dari Tribun Jabar, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan sudah mendengar kabar soal dua kepala desa berbuat kurang pantas di media sosial.
Dia juga telah mengetahui perihal warga desa yang melakukan unjuk rasa dan menyegel Kantor Desa Cikareo Selatan.
"Tentunya ini sedang berproses, peristiwa tersebut harus disikapi sesuai aturan yang berlaku," kata Dony di Jatinangor, Sumedang, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, DPMD Kabupaten Sumedang telah memberikan teguran kepada kepala desa yang bersangkutan.
"Sudah, DPMD memberikan teguran lewat camat," terangnya.
Dalam persoalan ini, Bupati tak mau gegabah.
Sebab, ada aturan yang mengikat tentang kepala desa.
Tidak serta merta ketika ada aspirasi menurunkan kepala desa dari jabatannya, aspirasi itu terwujud.
"Yang jelas, salurkan aspirasi ke saluran hukum yang berlaku, jangan membuat aksi yang kontradiktif dengan fungsi pelayanan desa kepada masyarakat," tambahnya. (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Kiki Andriana, Kompas.com/Aam Aminullah)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Foto Mesra 2 Kades, Ratusan Warga Segel Kantor Desa hingga Bupati Sumedang Buka Suara