Konflik Rusia Vs Ukraina
VIDEO - Kejahatan Perang, 2 Tentara Rusia Divonis 11 Tahun oleh Pengadilan Ukraina, Ini Perannya
Dua tentara Rusia diadili oleh pengadilan Ukraina karena terlibat kejahatan perang ditengah operasi militer khusus Moskwa.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Dua tentara Rusia diadili oleh pengadilan Ukraina karena terlibat kejahatan perang ditengah operasi militer khusus Moskwa.
Keduanya divonis 11 tahun penjara oleh hakim pada Selasa (30/5/2022) di pengadilan Kotelevska, Ukraina timur.
Lantas siapa sosok dua tentara Rusia tersebut?
Dikutip dari Aljazeera.com pada Rabu (1/6/2022), keduanya bernama Alexander Bobikin dan Alexander Ivanov.
Baca juga: VIDEO - Inggris Kirim Wolfhound ke Ukraina saat Rusia Sudah Beri Ancaman, Kremlin Kini Bersiap
Ia terbukti bersalah karena menembaki wilayah warga sipil di timur Ukraina.
Saat itu pasukan Rusia mengintensifkan serangan ke Donbas di Ukraina timur.
Dalam persidangan itu, keduanya digambarkan sebagai pengemudi artileri dan penembak.
Hakim Evhen Bolybok menyatakan Bobikin dan Ivanov terbukti bersalah.
"Kesalahan Bobikin dan Ivanov telah terbukti sepenuhnya," kata Hakim Evhen Bolybok.
Selama persidangan, keduanya tampak berada dalam kotak kaca.
Baca juga: VIDEO - Rusia Rebut Setengah dari Severodonetsk di Ukraina Timur, Lebih dari 1.500 Orang Tewas
Baik Bobikin maupun Ivanov mengakui kesalahannya.
Keduanya menjadi bagian dari unit artileri yang menembak sasaran di wilayah Kharkiv timur laut Ukraina.
Hal ini karena atas tindakannya telah melanggar hukum dan kebiasaan perang.
Diketahui, akibat tindakan keduanya, sebuah sekolah di kota Derhachi hancur.
Akan tetapi tidak menimbulkan korban.
Sebelummnya, Jaksa menuntut terdakwa agar dipenjara selama 12 tahun.
Sedangkan, kuasa hukum kedua tentara itu meminta keringanan hukuman.
Hal ini karena keduanya telah mengikuti perintah dan bertobat.
Berita terkait Konflik Rusia Vs Ukraina
Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul Sosok 2 Tentara Rusia Divonis 11 Tahun Gegara Kejahatan Perang, Jadi Pengemudi Artileri dan Penembak