Terkini Daerah
Hendak Mencuri, Pria Beristri Rudapaksa Janda di Gresik karena Tergoda Kaki Korban, Ini Kronologinya
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sekaligus rudapaksa seorang janda di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ini kronologinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sekaligus rudapaksa seorang janda di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dilansir Tribunnews.com, pelaku yang diketahui bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) merupakan warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Awalnya, pelaku menyantroni rumah korban yang merupakan seorang janda, G (23) hendak mencuri perhiasan.

Baca juga: Sosmed Kemenhan Ukraina hingga Zelensky Sempat Unggah Foto Tentara Pakai Lambang Pasukan Elit Nazi
Namun, niatnya itu berubah setelah melihat bagian kaki korban.
Pelaku justru merudapaksa korban sebelum mengambil perhiasan dan handphone korban.
Kronologi Kejadian
Mengutip Kompas.com, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Niat pelaku untuk mencuri muncul setelah mengetahui korban memiliki banyak perhiasan.
Diketahui, pelaku sering nongkrong di rumah seorang temannya yang tidak jauh dari kontrakan korban.
Saat pelaku melancarkan aksinya, korban sedang tidur.
Pelaku naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam kontrakan korban.
Baca juga: Viral Curhatan Polwan yang Diselingkuhi Suaminya Seorang ASN, Ini Kata Polisi hingga Pemkab OKI
Saat itu, korban terbangun karena mendengar ada suara dari sebelah kamar.
Korban kemudian melihat ponselnya tidak tersambung ke WiFi.
G lalu keluar dari kamar guna memeriksa sambungan WiFi.
Saat keluar itu, pelaku tiba-tiba merampas ponsel dan perhiasan korban berupa gelang.