Terkini Internasional
Diduga Bohong soal Langgar Aturan Covid-19, Boris Johnson Bakal Diselidiki dan Terancam Mundur
Anggota parlemen Inggris sudah menyetujui dan memerintahkan dimulainya penyelidikan dugaan pelanggaran aturan Covid-19 oleh Boris Johnson.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Masa depan Boris Johnson sebagai Perdana Menteri (PM) Inggris kini terancam.
Pasalnya, anggota parlemen Inggris sudah menyetujui dan memerintahkan dimulainya penyelidikan dugaan pelanggaran aturan Covid-19 oleh Boris Johnson.
Diketahui, Boris Johnson menjadi sorotan lantaran diduga berbohong dan mengunjungi sebuah pertemuan, padahal itu adalah hal yang dilarang saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Dukung Ukraina, PM Inggris Boris Johnson ke Gujarat Bujuk India Jauhi Rusia, Tawarkan Hal Ini
Dikutip dari voa, Sabtu (23/4/2022), langkah parlemen tersebut, yang disetujui dengan seruan “aye” dan tanpa disertai pemungutan suara yang resmi di Dewan Perwakila, memberikan kuasa pada Komite Hak-Hak Istimewa dari Parlemen untuk menyelidiki apakah Johnson secara sadar bersikap tidak jujur terhadap Parlemen.
Harus Mundur dari Jabatannya jika Terbukti Bersalah
Menurut tradisi, jika pelanggaran tersebut terbukti maka Johnson harus mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri.
Penyelidikan itu menambah tekanan pada perdana menteri asal Partai Konservatif itu, yang kekuasaanya diguncangkan oleh klaim bahwa dia tidak menghiraukan peraturan pandemi yang diberlakukan oleh dirinya sendiri.
Secara berulang kali dia tidak mau mengakui kesalahannya.
Johnson dikenakan denda sebesar $66 oleh polisi pada minggu lalu karena menghadiri sebuah pesta di kantornya pada Juni 2020 ketika para warga Inggris dilarang untuk bertemu dengan teman dan keluarga mereka, bahkan untuk mengunjungi saudara yang meninggal dunia.
Johnson adalah perdana menteri Inggris yang pertama yang kedapatan melakukan pelanggaran ketika menjabat. (*)
Artikel ini telah tayang di VOA Indonesia dengan judul Anggota Parlemen Inggris Setujui Penyelidikan terhadap PM Boris Johnson