Puasa Ramadhan 2022
Apakah Mencicipi Makanan saat Memasak Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Ustaz
Bagaimana hukumnya mencicipi makanan saat memasak di bulan puasa Ramadhan? Apakah bisa membuat puasa batal?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bagaimana hukumnya mencicipi makanan saat memasak di bulan puasa Ramadhan?
Simak penjelasannya menurut Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, berikut ini:
"Boleh, tidak ada masalah.
Tetapi kembalinya kepada soal kaidah yang pernah juga saya sampaikan bahwa satu dzariah.
Baca juga: Resep Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan Praktis, Ini Cara Membuat Risol Mayo hingga Kolak Biji Salak
Jadi kita tidak boleh melakukan suatu perbuatan yang akan mengantarkan pada perbuatan yang lain yang itu dilarang dalam agama.
Memasukkan makanan ke dalam tenggorokan itu tidak boleh.
Tetapi sekadar mencicipi makanan di ujung lidah tidak ada masalah dan itu sedikit saja, memang sekadar untuk merasakan makanan.
Kalau mencicipnya banyak sampai kemudian terdorong masuk ke dalam lidah lalu masuk ke tenggorokan, ini cicipnya sudah berlebihan, tidak boleh.
Beda dengan renang.
Kalau renang, itu memang orang masuk ke dalam air.
Pasti tidak mungkin dia mengendalikan air masuk ke dalam mulut atau dalam hidungnya.
Tapi kalau mencicip makanan saja, saya kira itu masih tidak ada persoalan.
Selama begitu dia mencicipi, sudah tahu, lalu kemudian dibersihkan lidahnya agar tidak sampai masuk ke tenggorokan."
(TribunWow.com)