Breaking News:

Terkini Nasional

Kabar Gembira, Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cek Kriteria dan Penerimanya

Kabar gembira di tengah melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar
Minyak goreng kemasan di sebuah supermarket wilayah Majalengka Kota melimpah, Kamis (17/3/2022). Kabar gembira di tengah melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu. 

TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira di tengah melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu.

Meski demikian, tak semua masyarakat bakal mendapatkannya, ada kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Daftar Penerima yang akan mendapatkan BLT minyak goreng:

Baca juga: Rata-rata Alami Kenaikan, Simak Harga Minyak Goreng Fortune, SunCo, hingga Bimoli per 2 April 2022

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Disalurkan April Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberikan BLT sebesar 300 ribu sebagai kompensasi atasi kenaikan harga minyak goreng.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Jokowi, Jumat (1/4/2022), dikutip dari Setkab.go.id.

BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni.

Penyalurannya akan diberikan sekaligus di awal pada bulan April ini.

Dengan demikian, penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan uang BLT sebesar Rp 300 ribu.

Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Lantas bagaimana caranya mengecek apakah Anda menjadi penerima BLT minyak goreng atau tidak?

Penerima BLT minyak goreng bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, BLT minyak goreng di antaranya diberikan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Jumlahnya sekitar 20,5 juta penerima masyarakat yang terdaftar dalam BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pelaku PKL yang menjual gorengan.

Baca juga: Awas Minyak Goreng Palsu, Begini Cara Membedakannya, Cek Bau, Tekstur, dan Warna

Proses penyaluran BLT minyak goreng ini akan diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI, dan Polri.

Data penerima BPNT dan PKH ini tersedia di cekbansos.kemensos.go.id

Dengan demikian, Anda yang tercantum sebagai penerima BPNT atau PKH, otomatis bakal menjadi penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu.

Berikut langkah cek penerima BLT minyak goreng di cekbansos.kemensos.go.id.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data.

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.

Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.

Yang harus diketahui lainnya, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Masih Berpeluang Terima BLT Minyak Goreng

Bagi Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, jangan berkecil hati dulu karena masih berpeluang untuk mendapatkan BLT minyak goreng.

Mereka yakni yang berprofesi sebagai kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Jumlah penerima BLT minyak goreng untuk PKL yang berjualan makanan gorengan ini ditetapkan sebanyak 5 juta orang.

Meski demikian, belum diketahui, bagaimana syarat dan mekanisme penyaluran BLT minyak goreng bagi PKL yang berjualan makanan gorengan ini.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Berita terkait Minyak Goreng

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Disalurkan Mulai April 2022, Ini Daftar Penerimanya, dan Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi, Cair Bulan April Ini

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Minyak GorengBLTBantuan Langsung Tunai (BLT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved