Puasa Ramadhan 2022
Bagaimana Hukumnya Puasa Ramadhan tapi Tidak Membayar Zakat Fitrah? Ini Kata Ustaz
Bagaimana hukumnya seorang muslim yang berpuasa Ramadhan tetapi tidak membayar zakat fitrah. Ini penjelasannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bagaimana hukumnya seorang muslim yang berpuasa Ramadhan tetapi tidak membayar zakat fitrah.
Zakat Fitrah merupakan kewajiban umat Muslim yang harus ditunaikan.
Menunaikan zakat bertujuan untuk mensucikan diri seorang Muslim dalam menyambut hari kemenangan, hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Penjelasan dari Ustaz mengenai Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Zakat dan puasa merupakan dua dari lima rukun Islam.
Sehingga keduanya harus dikerjakan saat bulan Ramadhan ini.
Namun, bagaimanakah hukum seorang Muslim yang berpuasa, namun tidak menunaikan zakat?
Dalam program 'Tanya Ustaz' yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com, Ustaz Tajul Muluk menjelaskan hal tersebut.
"Zakat dan salat itu keduanya merupakan rukun islam yang wajib dikerjakan," katanya saat mengawali pembicaraan.
Baca juga: Penjelasan dari Ustaz soal Siapa yang Wajib dan Tidak untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan
Sementara itu untuk rukun Islam salat, sudah dan harus tetap dilaksanakan di luar bulan Ramadhan.
Pada program yang dipandu oleh Firda Ananda, Ustaz Tajul mengatakan jika tidak ada keterkaitan antara seseorang yang berpuasa tetapi tidak menunaikan zakat.
Asalah umat Muslim yang melaksanakan ibadah puas aharus sesuai dengan rukun puasa, dan harus menjauhi hal-hal yang membatalkan atau mengurangi pahala puasa.
"Tidak ada kaitannya, asalkan puasanya masih sesuai dengan rukun," sambung Ustaz Tajul.
Namun jika seorang Muslim tidak berzakat, maka perlu memahami dua alasan dasar terlebih dahulu.
Pertama, apabila seseorang meninggalkan zakat karena tidak mampu, maka diperbolehkan.
"Harus tahu dulu alasannya. Pertama kalau dia tidak mampu, maka boleh tidak berzakat," jelasnya.
Baca juga: Penjelasan dari Ustaz terkait Membayar Zakat Fitrah saat Mendekati Hari Raya Idul Fitri
Kedua, apabila seseorang terbilang mampu untuk menunaikan zakat, namun ia justru tidak melaksanakannya, maka hal tersebut termasuk dosa besar.
"Tapi kalau mampu, tidak menunaikan, maka dia harus bertaubat kepada Allah," tutur Ustaz Tajul.
Diakhir program, Ustaz Tajul mengatakan jika zakat merupakan salah satu rukun Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
بُنِيَ الإِسْلامُ على خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإقَامِ الصَّلاةِ، وَإيْتَاءِ الزَّكاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ (متفق عليه)
Artinya: “Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari Muslim)
Sehingga ia mengimbau kepada umat Muslim untuk tetap berzakat jika mampu, dan tidak berzakat bila tidak mampu.
(TribunPalu.com/Hakim)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Bagaimana Hukum Berpuasa Tetapi Tidak Zakat? Berikut Penjelasannya