Breaking News:

Puasa Ramadhan 2022

Apakah Merokok Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan 2022? Begini Jawaban Ustaz

Jadi bagaimana hukum merokok saat berpuasa apakah tetap sah atau membatalkan?

Editor: Atri Wahyu Mukti
lifestyle.kompas.com
Ilustrasi rokok. Apakah merokok saat puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa, simak penjelasan Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah. 

TRIBUNWOW.COM - Apakah merokok saat puasa Ramadhan dapat membatalkan puasa, simak penjelasan Wahid Ahmadi, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah.

Ada anggapan kalau merokok ketika berpuasa itu tidak membatalkan, karena merokok hanya menghisap kemudian mengeluarkannya kembali.

Ada juga yang menyebutkan kalau merokok itu membatalkan puasa.

Baca juga: Tak Sengaja Muntah saat Ramadhan 2022, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Jadi bagaimana hukum merokok saat berpuasa apakah tetap sah atau membatalkan?

Jawaban:

Sebetulnya kalau dilihat dari materinya memang tidak seperti materi pada makanan atau minuman.

Tetapi fungsinya merokok adalah untuk dinikmati, sehingga meskipun secara materi tidak bisa dianggap seperti ketika makan dan minum, tetapi karena dinikmati maka menjadi haram.

Begitu pula para ulama yang menyebut kalau merokok itu haram.

Sama juga dengan misalnya, injeksi obat.

Injeksi obat itu secara hukum itu tidak masalah, jadi dia memasukan obat melalui suntikan.

Tetapi kalau obat itu berupa suplemen, maka tetap membatalkan puasa.

Baca juga: Bagaimana Hukum Bermesraan dengan Suami saat Puasa Ramadhan 2022?

Karena walaupun tidak melalui mulut tidak melalui hidung, tetapi dia menginjeksikan atau memasukkan sesuatu yang fungsinya mengenyangkan sama dengan makanan, maka tidak boleh.

Merokok juga seperti itu, merokok itu bukan dari materinya tetapi fungsinya.

Orang menjadi merasakan nikmat.

 

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah. (TribunWow.com)

Baca berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MerokokRamadhanPuasaMuslim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved