Puasa Ramadhan 2022
Apakah Ada Pekerjaan yang Membolehkan Kita untuk Membatalkan atau Tidak Puasa Ramadhan?
Apakah ada pekerjaan yang memperbolehkan kita untuk membatalkan atau tidak berpuasa Ramadhan?
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Di bulan Ramadhan, ada sejumlah hal yang bisa membatalkan Puasa.
Oleh sebab itu, apakah ada pekerjaan yang memperbolehkan kita untuk membatalkan atau tidak berpuasa?
Jawaban:
Tidak ada jenis pekerjaan tertentu yang dikecualikan untuk tidak menjalankan kewajiban puasa.
Baca juga: Apakah Mandi Junub setelah Imsak saat Ramadhan Membatalkan Puasa? Begini Jawabannya
Namun jika semua pekerjaan apabila telah sampai pada batasnya, sampai membuat sangat kelelahan, sampai mudarat terhadap hidup kita.
Seperti membuat kita tidak bisa beribadah dan sholat tidak kuat karena puasa dalam keadaan bekerja.
Membuat kita tidak bisa menunaikan kewajiban kita, atau menjadi sakit gara-gara kita bekerja dan puasa.
Lha kalau sudah seperti itu, ya pekerjaan apa saja boleh kita berbuka atau boleh kita tidak berpuasa.
Baca juga: Puasa Ramadhan 2022: Ini Kumpulan Ucapan Selamat Puasa dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
Cuman harus diperhatikan bahwa alasan kita tidak berpuasa itu bukan karena pekerjaannya, tetapi karena kondisinya.
Dan itu masing-masing orang juga berbeda-beda.
Misalnya pekerja lapangan, tetapi dia kuat bekerja di panas-panas karena badannya fit.
Tetapi ada juga orang lain yang merasa tidak kuat ketika terlalu lama di bawah sinar matahari, kemudian merasa pusing, berkunang-kunang, ataupun lemas.
Nah itu batasnya.
Baca juga: Puasa Ramadhan 1443 H: Ini Jadwal Lengkap Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Jadi di setiap pekerjaan yang sama, hukumnya bisa berbeda.
Yang satu boleh berbuka atau boleh tidak puasa, sedangkan yang satu tetap bertahan untuk berpuasa karena ini merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan untuk dilaksanakan.
Kewajiban puasa ini termasuk dari kelima rukun islam, kalau rukun itu diabaikan maka sama saja mengabaikan bangunan.

Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah. (TribunWow.com)