Breaking News:

Puasa Ramadhan 2022

Apa Hukumnya Seseorang Lupa Jumlah Utang Puasa Tahun Lalu? Bagaimana Cara Membayarnya?

Bagaimana hukumnya jika seseorang lupa jumlah utang puasa tahun lalu, sehingga bingung saat mau membayarkannya?

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunVideo/Aprilia Saraswati
Ilustrasi Ramadhan Kareem. Bagaimana hukumnya jika seseorang lupa jumlah utang puasa tahun lalu, sehingga bingung saat mau membayarkannya? 

TRIBUNWOW.COM - Bagaimana hukumnya jika seseorang lupa jumlah utang puasa tahun lalu, sehingga bingung saat mau membayarkannya?

Jawaban:

Lupa itu kan bukan berarti tidak ingat sama sekali.

Misalnya saya punya utang nggak ya?

Biasanya kalau lupa itu tidak ekstrem begitu lah, kecuali kita sudah punya masalah dengan ingatan ya.

Baca juga: Bagaimana Hukum dan Ketentuan Membayar Zakat Fitrah, Wajibkah Dibayar saat Ramadan 2022?

Biasanya kalau lupa itu kan paling berapa hari kalau puasa, kalau salat kan lupa berapa rakaat ya.

(Misalnya) 'Saya dulu tidak puasa tiga hari atau empat hari ya?'

Ketika ragu-ragu semacam itu, maka kita harus mengambil yang yakin.

Yang yakin yang mana? Yang yakin bilangan yang lebih banyak.

Kalau kita mengambil 5 itu pasti lah, misalnya pun sisa ya paling satu, kalau kurang enggak mungkin.

(Jika ragu-ragu) 'Lima atau empat ya', nah kalau ragu-ragu begitu ambil yang lima.

Kalau ngambil yang empat, kita masih ragu-ragu.

Baca juga: Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan dalam Kondisi Belum Suci atau dalam Keadaan Junub?

'Jangan-jangan lima?' Jadi kurang satu.

Kaidahnya dalam fiqih itu al yaqinu la yuzalu bi syak.

Jadi keyakinan itu tidak bisa dihilangkan oleh keraguan.

Keyakinan untuk membayar utang puasa, berarti bilangan yang besar.

Kalau ragu tentang kurangnya salat misalnya, kita sujud terakhir 'Tadi itu salat saya sudah empat rakaat atau tiga rakaat?'.

Misalnya benar-benar ragu itu harus ambil yang tiga, karena yang yakin yang tiga, yang keempat belum yakin.

Sehingga tambah satu.

Begitu cara kita menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan lupa.

Jadi, diambil yang kita yakin.

 

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri lewat pesan via WhatsApp ke 081-326-459-919.

Identitas pengirim, nama, dan nomor HP tidak kami publikasikan.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
RamadhanPuasaBayar Utang PuasaQadha
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved