Breaking News:

Terkini Daerah

Mengaku Syok, Rekan Bongkar Sosok Bidan yang Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tol Semarang

Penemuan mayat seorang bidan berinisial SKGS (32) membuat keluarga dan rekan-rekannya begitu terkejut.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022). Sosok bidan SKGS yang ditemukan meninggal di bawah jembatan tol Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNWOW.COM - Penemuan mayat seorang bidan berinisial SKGS (32) Tol Semarang – Ungaran, Jawa Tengah, membuat keluarga dan rekan-rekannya begitu terkejut.

Apalagi menurut penyelidikan, SKGS menjadi korban pembunuhan setelah anaknya MFA (5) juga dihabisi oleh pelaku yang sama.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting Sleman Tengah, Dwi Rahmawati, menuturkan sosok SKGS yang selama ini tak terlihat memiliki masalah.

Jenazah wanita ditemukan tergeletak dan tertutup kain sarung di bawah jembatan tol . Kondisi jenazah terikat dan mengeluarkan aroma membusuk.
Jenazah wanita ditemukan tergeletak dan tertutup kain sarung di bawah jembatan tol . Kondisi jenazah terikat dan mengeluarkan aroma membusuk. (istimewa via TribunJateng.com)

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Hamil di Tegal, Pelaku Pacar Korban Sendiri, Kesal Dimintai Tanggung Jawab

Baca juga: Sosok Nakes Wanita yang Jenazahnya Ditemukan di Tol Semarang, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Dilansir TribunWow.com dari TribunJateng.com, Jumat (18/3/2022), Dwi Rahmawati tak menyangka seorang koleganya akan menjadi korban pembunuhan.

"Jadi, memang benar-benar membuat kita agak syok ya," kata Dwi Rahmawati, pada Kamis (17/03/2022) malam.

Ia terakhir bertemu dengan sosok SKGS bulan lalu saat korban menjadi anggota tim vaksinator saat dilakukan vaksinasi massal.

Wanita tersebut ditunjuk menjadi petugas pembantu untuk menangani pemberian vaksin di puskesmas.

"Saya pribadi itu terakhir bertemu itu tanggal 24 Februari kemarin itu pada saat mereka bertugas sebagai tim vaksinator puskesmas kami. Waktu itu memang sedang melakukan vaksin massal kemudian ada bantuan vaksinator dari tim IBI nah itu di situ itu," tutur Dwi Rahmawati.

Ia menerangkan bahwa korban selama ini bekerja di RS Mitra Sehat, Gamping, Sleman.

Adapun ibu yang membesarkan dua anaknya sendirian itu telah bergabung menjadi anggota IBI Sleman Tengah sejak Oktober 2021.

Setelah mengenal selama beberapa waktu Dwi Rahmawati menilai SKGS adalah sosok yang ceria dan rendah hati.

Wanita itu pun mudah bergaul dengan rekan-rekannya dan selama ini selalu menunjukkan sikap yang baik.

Sehingga, Dwi Rahmawati tak mengira wanita tersebut ternyata menyimpan masalah berat.

"Memang sebenarnya itu orangnya humble, ceria, dia itu sebenarnya orangnya supel, jadi enggak tahu kalau ternyata ada masalah di balik itu kita juga enggak tahu," ujar Dwi Rahmawati.

Mewakili IBI, Dwi Rahmawati berharap kasus pembunuhan SKGS bisa diselesaikan secara tuntas.

Ia berharap pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.

"Harapannya dari IBI sendiri kasus ini bisa diusut secara tuntas. Jadi, benar-benar secara tuntas pelakunya itu diberikan hukuman yang sesuai. Dibuka seterang mungkin dan sejelas mungkin."

Diketahui, SKGS ditemukan meninggal dunia di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (13/3/2022).

Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut sudah dalam keadaan mengenaskan dan ditemukan luka di bagian leher yang ditutup kain dengan kedua kaki terikat.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Bidan Desa di Situbondo, Pelaku Ternyata Suami Korban hingga Motif Cemburu

Baca juga: Lamar Bidan padahal Sudah Beristri, Pria di Semarang Kesal lalu Bunuh Tunangannya dan Anak Korban

Kronologi Pembunuhan Korban

Secara bergantian, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) menghabisi wanita yang ia lamar sekaligus anak korban.

Kedua jasad korban kemudian dibuang di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425, Pudak Payung, Banyumanik pada dua hari berbeda yakni pada akhir Februari 2022 dan awal Maret 2022.

Pelaku sendiri mengaku semua berawal karena rasa kesalnya terhadap anak korban yakni MFA (5).

Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, setelah MFA tewas, baru lah pelaku menghabisi ibu korban yakni SKGS (32).

Korban dan pelaku diketahui saling kenal saat sama-sama bekerja sebagai vaksinator.

Keduanya berkenalan pada Oktober 2021 lalu.

Pelaku diketahui bekerja sebagai tenaga kesehatan di rumah sakit di Semarang, sedangkan korban bekerja sebagai bidan.

Setelah saling kenal, hubungan antara korban dan pelaku semakin dekat hingga akhirnya pelaku mendatangi orangtua korban dengan niat melamar.

Padahal pelaku sendiri masih memiliki istri dan anak.

"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat ungkap kasus, Jumat (18/3/2022).

Pada saat hubungan korban dan pelaku semakin dekat, korban sempat menitipkan anaknya ke pelaku.

Pelaku yang dititipi anak korban merasa kesal karena tingkah MFA yang ia sebut sering nakal.

Hingga akhirnya MFA dihabisi di rumah pelaku di Semarang.

MFA disiksa dengan cara dipukuli lalu tak diberi makan hingga akhirnya tewas lemas.

Barulah MFA dibuang di bawah tol pada 20 Februari 2022.

Lama tak bertemu anaknya, ibu korban meminta kepada pelaku agar ia dipertemukan.

Pelaku kemudian meminta korban untuk pergi bersamanya ke Kota Semarang.

Keduanya sempat mampir ke sebuah hotel di Kota Semarang.

Saat berada di hotel, pelaku melihat korban melambaikan tangan ke seorang pria.

Pelaku lantas bertanya kepada korban siapa pria tersebut.

Mengaku sakit hati, pelaku akhirnya ikut membunuh ibu korban.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian ada dua motif pelaku membunuh ibu korban.

Motif pertama adalah panik karena ibu korban hendak bertemu anaknya.

Motif kedua adalah pelaku sakit hati.

Ibu korban selanjutnya dibuang tak jauh dari lokasi MFA dibuang pada 7 Maret 2022.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelas Kombes Djuhandani.

Saat ini pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman
hukuman penjara 15 tahun.

Serta Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun. (TribunWow.com/Via/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 5 Fakta Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anaknya, Kenal di Program Vaksinasi dan Sempat Dilamar Pelaku, Cinlok Saat Vaksinasi Berujung Maut, Dony Habisi Ibu dan Anak Bergiliran Lalu Akting Kehilangan, dan Sosok Bidan Suwita, Korban Pembunuhan di Jembatan Tol Semarang, Single Parent yang Ceria dan Supel

Berita lain terkait

Tags:
PembunuhanKasus PembunuhanTol Semarang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved